Apakah kalian mengetahui apa itu pasar modal?. Jika kalian  telah memulai investasi pasti tidak asing dengan pasar modal, karena hubungan investasi dengan pasar modal ialah, pasar modal merupakan wadah bagi para investor untuk menanamkan modalnya agar terus berkembang. Pasar modal merupakan suatu fasilitas untuk mempermudah para investor. Investasi di pasar modal bisa dilakukan oleh siapa saja dan kapan. Manfaat pasar modal ini tidak hanya berdampak pada investor saja tetapi juga perekonomian negara.
Sebelum kita mempelajari terkait istilah -- istilah yang digunakan dalam dunia pasar modal kita juga harus mengetahui terlebih dahulu terkait arti dari pasar modal itu sendiri. Pasar modal adalah pasar yang memfasilitasi jual beli instrumen keuangan, pasar modal ini merupakan tempat terjadinya jual beli instrumen keuangan demi mendapatkan pendanaan.
Menurut Undang -- Undang Nomor 8 Â Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perushaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Nah setelah kita mengetahui tentang pengertian dasar dari pasar modal, mari kita sama-sama mengetahui terkait istilah-istilh yang digunakan dalam dunia pasar modal. Berikut beberapa istilah yang biasa digunakan dalam dunia pasar modal, antara lain :
1. Akuisisi.
Akuisisi merupakan penggabungan badan usaha dengan cara menguasai sebagian besar saham badan usaha lain.
2. Annual Report (laporan tahunan)
Annual Report adalah laporan keuangan seluruh aktivitas perusahaan dalam satu tahun.
3. Buy Back
Buy back adalah Buy back merupakan pembelian kembali saham-saham yang telah beredar di publik oleh emiten / perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
4. Bearish dan Bullish