Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Diajak Teman Berbisnis Bareng? Inilah Beberapa "Catatan Krusial"-nya

5 Agustus 2024   10:00 Diperbarui: 5 Agustus 2024   14:16 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah kamu pernah diajak teman kamu untuk memulai sebuah bisnis? Ajakan tadi bukannya sekadar kamu ikut terlibat di dalam operasional bisnis, tapi kamu juga diminta untuk menanamkan modal di dalamnya. 

Menurut saya, ajakan tadi sebetulnya boleh-boleh saja dipertimbangkan. Apalagi kamu sudah kenal lama dengan teman kamu. Kamu tentu sudah tahu betul karakternya. 

Alhasil, selama kamu tahu bahwa teman kamu adalah orang yang jujur dan mampu menjalankan bisnis tersebut dengan baik, maka mungkin saja ajakan tadi adalah kesempatan yang bagus bagi kamu untuk memperoleh income tambahan apabila bisnis tersebut ternyata menghasilkan banyak laba pada masa depan.

Meski begitu, kalau kamu memang berniat berbisnis bersama temanmu, maka sekiranya saya harus memberi sedikit catatan. 

Yang pertama adalah soal kepemilikan saham. Sewaktu kamu menyetorkan modal kepada teman kamu untuk merintis sebuah bisnis, maka itu artinya kamu menjadi salah satu investor di dalamnya. Kamu akan mendapat saham sekian persen, bergantung pada seberapa besar modal yang kamu tanamkan. Kamu harus mengetahui porsi saham yang kamu miliki. Semuanya harus jelas. Harus ada "hitam di atas putih". Harus ada warkat yang kamu terima bahwa kamu adalah salah satu investor yang tercatat di dalamnya.

Saya kira hal itu cukup krusial. Alasannya sederhana. Kejelasan porsi saham yang dimiliki akan memberikan kamu rasa aman dan nyaman, terlebih kalau terjadi hal-hal tertentu. 

Sebagai contoh, kalau bisnis tadi menghasilkan keuntungan Rp 100 juta, dan kamu menggenggam 30% saham dari bisnis tersebut, maka kamu berhak atas dividen sebesar Rp 30 juta. Orang lain tidak akan mampu mengurangi atau bahkan menghilangkan hak kamu tersebut, karena porsi saham yang kamu miliki sudah tertulis dengan jelas. Jadi, kamu akan memperoleh hak kamu sebagaimana mestinya tanpa bisa diintervensi oleh pihak manapun.

Demikian pula, kalau bisnis tadi pada kemudian hari bubar, maka semua asetnya akan dijual, kewajiban-kewajibannya bakal dibayar, dan sisanya akan dibagi kepada masing-masing investor sesuai dengan porsi sahamnya tersendiri. Kejelasan itulah yang akan melindungi kamu. Sebab, ada cukup banyak kasus bahwa begitu bisnisnya dilikuidasi, investor yang bersangkutan tidak mendapat uang sepeserpun, hanya karena tidak adanya kejelasan saham yang digenggamnya.

Yang kedua adalah pakailah "uang dingin". "Uang dingin" artinya uang yang kamu ikhlaskan untuk hilang selama-lamanya kalau ternyata bisnis tersebut tidak berjalan sesuai harapan. 

Kita coba bersikap realistis saja. Secermat apapun bussiness plan yang sudah kamu tulis, secakap apapun teman kamu dalam mengelola bisnis tersebut, sebagus apapun lokasi bisnis yang kamu pilih, tapi tetap saja, ada hal-hal lain di luar kendali kamu, yang bisa membikin kinerja bisnis tersebut boncos atau bahkan bangkrut.

Memang apa yang barusan saya sampaikan tidak enak didengar. Namun, pahamilah bahwa tidak semua bisnis yang baru berjalan mampu bertahan dan bertumbuh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun