Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Jangankan "Monstera" dari Tawangmangu, Harga Wajar Saham Saja Siapa yang Tahu?

20 September 2021   07:00 Diperbarui: 20 September 2021   15:20 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Monstera King/Sumber: Kompas

Setidaknya ada 4 indikator yang biasa dipakai. Keempatnya sebetulnya merupakan rasio keuangan, yang jamak diperhatikan investor dalam menilai mahal-murahnya sebuah saham. Berikut adalah penjelasan keempat rasio tadi.

1. Price to Earning Ratio (PER)

Price to Earning Ratio (PER) adalah rasio keuangan yang populer dalam menentukan valuasi sebuah saham. Rasio ini membandingkan antara harga saham teraktual dengan Earning Per Share-nya (Laba Per Saham).

Keunggulan rasio ini adalah bahwa investor bisa mengetahui seberapa lama waktu yang dibutuhkan untuk balik modal. Jika sebuah saham diharga 10 kali, maka asumsinya, investor perlu waktu 10 tahun supaya investasinya menemukan titik impas.

Selain itu, PER 10 kali mempunyai arti bahwa pasar menghargai sebuah saham 10 kali lebih besar dari Laba Per Sahamnya. Makanya, semakin tinggi sebuah PER, maka semakin mahal harganya.

Kelemahan rasio ini adalah bahwa PER lebih cocok dipakai untuk mengukur saham yang sanggup mencatatkan laba secara konsisten. Biasanya saham tersebut bertipe "growth stock", yang memang labanya terus bertumbuh dari tahun ke tahun.

Beda dengan tipe saham cyclical stock, yang labanya naik-turun. Kadang-kadang saham ini mampu mencetak keuntungan, kadang-kadang pula menorehkan kerugian. Jadi, bagi saham demikian, penilaian dengan menggunakan PER menjadi kurang akurat dan relevan.

Selain itu, PER sebuah saham juga mesti dibandingkan dengan PER dari perusahaan lain yang sejenis, PER dari industri, atau PER dari bursa saham. Hal ini dilakukan supaya pengukuran valuasi saham menjadi lebih lengkap. 

2. Price to Book Value (PBV)

Price to Book Value (PBV) adalah rasio yang membandingkan antara harga saham dan nilai buku-nya. Nilai buku didapat dengan cara membagi ekuitas dengan jumlah saham yang tersedia.

Harga sebuah saham dikatakan wajar apabila ditransaksikan 1 kali dari nilai bukunya, dikatakan murah jika diperdagangkan di bawah 1 kali dari nilai bukunya, dan dikatakan mahal jika di atas 1 kali dari nilai bukunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun