Sementara, hal lain yang juga mesti diperhatikan adalah proses merger yang bakal dilaksanakan. Kalau ketiga bank tadi bukan perusahaan publik, maka proses merger tentu akan lebih mudah, sebab tidak perlu menarik semua saham yang beredar dan melakukan Go Private.
Namun, yang jadi persoalan, salah satu bank tadi, yakni BRI Syariah, sudah melepas sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Oleh sebab itu, jika dimerger dengan bank lain, maka BRI Syariah mesti melakukan "tender offer".
"Tender offer" adala penawaran untuk membeli saham di atas harga pasar dengan pembayaran tunai, sekuritas, atau keduanya. Pembelian saham dengan harga premium tersebut mesti dilakukan agar investor mau melepas saham yang dipegangnya.
Kemungkinan terjadinya tender offer inilah yang kemudian membuat saham BRI Syariah begitu banyak "diserbu" investor. Kalau tender offer tadi jadi dilakukan, maka investor akan mendapat "capital gain" yang besar, karena BRI Syariah bersedia membeli sahamnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.
Wacana merger bank syariah sebetulnya sudah mengemuka sejak era Menteri BUMN sebelumnya. Namun, karena satu dan lain hal, wacana itu belum bisa diwujudkan. Setelah sekian lama, wacana itu kembali diembuskan oleh Erick Thohir.
Biarpun kini rencana merger tadi masih dikaji, namun Erick tampaknya mempunyai tekad yang kuat untuk mewujudkannya. Jika tidak ada aral rintangan, maka pada tahun 2021, merger itu boleh jadi akan terlaksana, dan akan tercipta "super bank syariah" yang siap melayani masyarakat luas.
Salam.
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H