Wajah Lee Kang Hyung terlihat sendu. Di depan awak media yang mengerubunginya, lelaki yang menjabat sebagai Vice President Samsung Indonesia ini menceritakan "pengalaman pahit" sewaktu menjadi nasabah Jiwasraya.
Lee mengaku membeli polis asuransi dari Jiwasraya pada tahun 2017 silam. Ia mendapatkan produk tersebut dari Bank Hana, yang menjadi mitra Jiwasraya dalam hal pemasaran produk.
Tanpa menaruh curiga, Lee menginvestasikan dana sebesar Rp 16 miliar untuk membeli produk asuransi tersebut. Ia berani menggelontorkan uang sebesar itu karena diyakinkan bahwa Jiwasraya adalah badan usaha milik negara, dan kalau terjadi masalah keuangan, pemerintah pasti akan turun tangan. Semua pasti "aman".
Awalnya semua investasi yang dilakukan Lee di Jiwasraya berjalan normal. Tidak ada desas-desus atau "kabar miring" yang masuk ke telinganya, sehingga ia bisa tidur nyenyak tanpa khawatir memikirkan keamanan investasinya.
Namun, sayangnya, hal itu hanya berlangsung sebentar saja. Sebab, pada tahun ini, Jiwasraya diberitakan mengalami gagal bayar polis asuransi. Sebagai nasabah, Lee tentu saja mencari kejelasan atas nasib investasinya.
Selain Lee, ada 473 warga Korea Selatan lain yang menanggung persoalan yang sama. Jika semua ditotal, jumlah dana yang terancam gagal bayar mencapai Rp 502 miliar! Jumlah ini belum termasuk nasabah lain, sehingga nominalnya akan tambah membengkak apabila dikalkulasi secara keseluruhan.
Sampai tulisan ini dibuat, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Otoritas berwenang sedang mengumpulkan data-data terkait.
Makanya, dana nasabah yang mengendap di perusahaan asuransi pelat merah itu belum bisa dipastikan nasibnya. Boleh jadi, nasabah mesti menunggu sekian bulan atau tahun untuk mendapatkan haknya kembali.
Kalau kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, industri asuransi di Indonesia bisa "tercoreng", dan hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian.
Ekuitas Negatif