Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pakai Cardless BCA Mobile, Kartu ATM Jadi "Ketinggalan Zaman"?

8 November 2019   09:08 Diperbarui: 8 November 2019   09:10 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wajah Maria (bukan nama sebenarnya) terlihat bingung. Ia lebih banyak duduk berdiam diri di meja kerjanya. Saya yang mengamati perubahan sikapnya dibuat heran. Sebab, sebelum pergi meninggalkan kantor, ekspresinya masih tampak cerah. Namun, begitu ia kembali, sikapnya justru berubah "180 derajat".

Iseng-iseng saya bertanya perihal perubahan sikapnya tersebut, dan Maria menceritakan bahwa ia baru saja mendapat masalah. "Kartu ATM gue barusan tertelan," katanya.

Lebih lanjut, Maria menerangkan bahwa hal itu sebetulnya adalah kesalahannya sendiri. Ia salah memasukkan nomor PIN beberapa kali, sehingga mesin kemudian menelan kartu ATM-nya. Tentu saja ia sempat merasa panik. Lama ia berdiam di ATM Center, mencoba mengeluarkan kartu ATM-nya dari mesin. Namun, upayanya gagal.

Oleh karena khawatir uang di rekeningnya hilang, Maria kemudian menghubungi Customer Service bank. Setelah menjelaskan duduk perkaranya, ia meminta kartu ATM-nya diblokir. Pihak bank kemudian melakukan pemblokiran, dan selanjutnya meminta Maria datang ke kantor cabang terdekat untuk mengurus pembuatan kartu ATM yang baru.

Peristiwa yang dialami Maria tentu bisa terjadi pada siapapun. Saya pribadi pun pernah mengalaminya. Hanya bedanya, saya masih bisa menarik keluar kartu ATM dari mesin, meskipun secara otomatis, kartu tersebut sudah diblokir oleh sistem.

Tertelannya kartu ATM mungkin hanya satu di antara beberapa persoalan yang sering dialami oleh nasabah bank. Persoalan lain yang juga kerap terjadi ialah lupa membawa kartu ATM saat bepergian, kartu ATM hilang akibat terjatuh atau dicuri, dan kartu ATM terblokir tanpa disengaja.

Persoalan tadi jelas bisa membikin nasabah "senewen". Apalagi kalau nasabah yang bersangkutan sedang butuh uang. Masalah dapat bertambah ruwet. Belum lagi, nasabah juga mesti mengurus persoalan itu ke bank, dan mengeluarkan "biaya ekstra" untuk membikin kartu ATM yang baru.

Namun demikian, persoalan tadi sekarang bisa diatasi. Kini sudah ada beberapa bank yang menyediakan layanan Cardless. Salah satunya ialah Bank Central Asia (BCA) yang mulai menawarkan layanan inovatif tersebut sejak tahun 2017. Dengan memberikan layanan Cardless, manajemen BCA berharap nasabahnya bisa tetap lancar bertransaksi tanpa membutuhkan kartu ATM.

Meminimalkan Risiko Skimming

Selain mempermudah transaksi, fitur Cardless di BCA Mobile juga bisa meminimalkan risiko skimming. Skimming adalah upaya pencurian dana nasabah dengan cara menduplikat kartu ATM dengan skimmer dan merekam nomor PIN sewaktu nasabah bertransaksi di mesin ATM.

skimmer dipasang di mesin atm untuk menduplikat kartu atm nasabah (sumber: https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7bVJyPLQUiP9ZVkq2jJcNBAiNmI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/676853/original/Skimming.jpg)
skimmer dipasang di mesin atm untuk menduplikat kartu atm nasabah (sumber: https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7bVJyPLQUiP9ZVkq2jJcNBAiNmI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/676853/original/Skimming.jpg)
Aksi kriminal ini belakangan marak terjadi. Sudah banyak nasabah yang dirugikan akibat skimming. Namun, dengan adanya layanan Cardless, aksi kejahatan itu bisa ditekan, dihindari, atau bahkan dihilangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun