Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Cara Bertransaksi Saham "Tanpa Modal"

19 September 2019   09:01 Diperbarui: 20 September 2019   05:41 1346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau hal itu terjadi, kita bisa menuai untung besar. Saat yang lain sedang menderita, kita justru tertawa bahagia? Pantaskah hal itu dilakukan?

Short selling adalah praktik investasi yang legal. Aturan mainnya sudah ditentukan oleh Bursa Efek Indonesia.

Meski begitu, tidak semua investor cocok menggunakan strategi ini. Hanya investor yang terampil membaca arah pergerakan harga saham-lah yang boleh menerapkannya. Sebab, kalau salah bikin perhitungan, bukan keuntungan, tetapi kerugianlah yang bisa didapat.

Salam.
Adica Wirawan

Referensi:

Ini dia cara mendapat cuan dari transaksi short sell

Cukai Naik, Saham Emiten Rokok Berguguran

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun