Hal itulah yang sekiranya menjadi dasar pertimbangan bagi calon nasabah dalam membeli unit reksadana saham. Pertimbangan itu memang mesti ketat. Jangan hanya percaya begitu saja pada rekomendasi dari orang lain. Nasabah mesti melakukan investigasi sebelum investasi.
Salam.
Adica Wirawan, founder of Gerairasa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!