Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Supaya Antrean Layanan BPJS Kesehatan Lebih "Cepat"

29 Juni 2018   10:09 Diperbarui: 29 Juni 2018   10:15 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Acara Ngopi Bareng dan Halal Bi Halal Bersama BPJS Kesehatan (sumber: dokumentasi BPJS Kesehatan)

Udara dingin "menyambut" saya di pelataran parkir sebuah rumah sakit sewaktu saya membuka pintu mobil. Maklum saja, jam masih menunjukkan pukul lima pagi, dan kegelapan masih menyelimuti langit. Pada saat itu, saya sedang mengantar tante saya berobat. Walaupun loket baru dibuka sekitar pukul delapan pagi, kami sudah tiba subuh-subuh. Hal itu sengaja dilakukan karena kami tahu harus "berebut" antrean dengan pasien lainnya, terutama sewaktu menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Antrean yang panjang seperti ular memang menjadi pemandangan yang lumrah di sejumlah rumah sakit yang berafiliasi dengan BPJS Kesehatan. Hal itu tentunya menjadi masalah. Sebab, peserta harus menunggu lama sebelum mendapat layanan kesehatan.

Maklum saja, ada beberapa antrean yang "wajib" diikuti oleh peserta BPJS Kesehatan, yaitu (1) anteran pendaftaran, (2) antrean pengobatan, dan (3) antrean pengambilan obat. Makanya, peserta yang telat datang ke rumah sakit bisa-bisa baru akan dilayani berjam-jam kemudian.

Oleh sebab itu, jangan heran kalau ada peserta yang "rela" datang subuh hanya untuk mendapat nomor antrean yang lebih awal, seperti yang saya lakukan. Peserta itu biasanya sudah duduk-duduk di dekat loket biarpun pintu masih ditutup rapat, dan langsung "mengerumuni" loket manakala jam operasional sudah dekat. Semua itu dilakukan untuk memangkas masa tunggu yang menyita banyak waktu.

Persoalan itu pun telah mendapat perhatian dari manajemen BPJS Kesehatan. Sebagaimana disampaikan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, dalam Acara Ngopi Bareng dan Halal Bi Halal Bersama BPJS Kesehatan, manajemen sebetulnya telah menyiapkan sistem rujukan online sebagai solusi.

Menurt Maya, sebetulnya sistem itu telah disiapkan sejak lama, tetapi baru bisa diterapkan pada tahun ini, lantaran sebelumnya sejumlah fasilitas kesehatan belum mampu menerapkannya akibat keterbatasan infrastruktur.

Lebih lanjut, Maya menjelaskan bahwa prosedur rujukan online sebetulnya serupa dengan rujukan manual. Hanya saja, rujukan itu punya beberapa keunggulan.

Pertama, dengan sistem rujukan online, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk.

Kedua, data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta. Selain itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.

"Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation dimana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, karena paperless, rujukan itu meminimalisasai potensi kendala yang terjadi, terutama saat pasien lupa membawa surat rujukan," terang Maya.

Sampai dengan Mei 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.975 FKTP dan 2.367 FKRTL (rumah sakit dan klinik utama). Dari angka tersebut, sebanyak 18.737 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan online. Maya pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu.

"Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Rujukan manual dalam bentuk kertas (hardcopy) masih berlaku, namun rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. Kami sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Untuk itu, kami juga akan mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan," kata Maya.

Semua itu dilakukan untuk "mendongkrak" layanan BPJS Kesehatan. Kalau sistemnya sudah berjalan, bisa saja, pada masa depan, tak ada lagi antrean panjang di depan loket layanan BPJS Kesehatan sebab peserta bisa langsung melakukan verifikasi data secara digital.

Salam

Adica Wirawan, founder of Gerairasa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun