"Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Rujukan manual dalam bentuk kertas (hardcopy) masih berlaku, namun rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. Kami sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Untuk itu, kami juga akan mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan," kata Maya.
Semua itu dilakukan untuk "mendongkrak" layanan BPJS Kesehatan. Kalau sistemnya sudah berjalan, bisa saja, pada masa depan, tak ada lagi antrean panjang di depan loket layanan BPJS Kesehatan sebab peserta bisa langsung melakukan verifikasi data secara digital.
Salam
Adica Wirawan, founder of Gerairasa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H