Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cerita Bu Meri, Ibu Rumah Tangga yang Sukses "Mengembangkan" RPK UD Hijrah

9 Mei 2018   10:27 Diperbarui: 9 Mei 2018   13:57 1095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tampilan depan ud hijrah (sumber: dokumentasi pribadi)

Adica Wirawan

NB: Sekadar informasi, pendaftaran RPK kini lebih mudah dilakukan. Kita cukup mendaftar menjadi peserta di situs www.bulog.co.id dan melengkapi sejumlah syarat. Adapun syarat yang dimaksud ialah (1) mengisi formulir permohonan RPK di website, (2) memiliki tempat untuk outlet penjualan, (3) menyediakan fotokopi KTP/SIM, (4) melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW/Kelurahan, (5) menyertakan Surat Izin Usaha dari kelurahan, dan (6) melakukan pembelian awal komoditas. Untuk informasi lebih lanjut, silakan cek medsos RPK berikut.

Facebook: rumahpangankita

Twitter: @rumahpangankita

Instagram: @rpk_bulog

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun