Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

"Desiran Ketegangan" di Kabin Pesawat Jakarta-Bali

27 Maret 2018   13:06 Diperbarui: 27 Maret 2018   19:13 3612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto penumpang sedang memasuki pesawat (sumber: dokumentasi teman saya, febrina)

Jantung saya masih berdetak "lumayan" keras walaupun pintu pesawat telah ditutup sepenuhnya. Saya sedang berada dalam pesawat yang akan "mengangkut" saya ke Bali. Biarpun peristiwa itu telah berlangsung bertahun-tahun yang lalu, pengalaman tersebut masih tersimpan rapi di "berangkas" memori saya, sebab itulah pengalaman awal saya sewaktu terbang naik pesawat.

Mengapa jantung saya terus berdebar sewaktu duduk di kabin pesawat yang ramai penumpang tersebut? Apakah itu merupakan "efek" dari sedikit keterlambatan yang saya alami sewaktu memasuki pesawat? Bisa saja. Sebab, saya baru masuk ke pesawat jelang lepas landas.

Biarpun sudah berangkat dari rumah sekitar pukul empat subuh dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada jam lima, waktu yang tersedia ternyata cukup "mepet". Pasalnya, waktu boarding pass pesawat ialah sekitar pukul enam.

Apalagi saya harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas bandara. Pada saat itu, sempat timbul masalah. Pasalnya, sewaktu diperiksa menggunakan sensor, di dalam tas saya, ditemukan sebuah gunting. Petugas kemudian datang memanggil saya, dan meminta saya untuk mengeluarkan gunting tersebut.

Sambil diawasi oleh si petugas, yang terlihat tegas dan berbicara cepat itu, saya membuka resletting tas, mengambil tempat pensil, dan mengeluarkan gunting tersebut. Saya merasa sedikit gugup. Pasalnya, adegan itu persis dengan cuplikan film yang menggambarkan pengungkapan kurir narkoba. Wkwkwkwkwkwkwkwk.

Petugas itu lalu menyita gunting tersebut, lalu memasukkannya ke kotak kaca yang berfungsi menyimpan semua benda tajam lainnya. Setelah selesai, saya malah bertanya, "Apakah saya boleh mengambilnya kembali setelah kembali ke Jakarta?"

Pasalnya, saya sering memakai gunting itu untuk membikin karya sewaktu masih bekerja sebagai pengajar di sekolah. Makanya, gunting itu menjadi "aset" yang penting bagi saya. Namun, si petugas melarangnya. Jadilah "aset" itu tersita bersama benda-benda lainnya di kotak kaca. Wkwkwkwkwkwkwk.

Saya masih merasa sedikit waswas, biarpun telah lewat pemeriksaan. Namun, dari situlah, saya belajar mengenali barang-barang apa saja yang boleh dibawa dan yang tidak.

Gunting barangkali hanyalah satu di antara sekian benda yang dilarang disimpan di tas. Barang terlarang lainnya ialah powerbank. Pasalnya, powerbank ternyata bisa meledak sewaktu pesawat sedang mengudara, seperti kasus yang menimpa satu maskapai di China.


Pasalnya, powerbank milik seorang penumpang yang disimpan di tas jinjing dan diletakkan di hattrack mengeluarkan percikan api dalam sebuah penerbangan di China dan peristiwa itu menjadi "alarm" bagi semua maskapai tentang penyimpanan powerbank di pesawat.

Makanya, kemudian Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 015 tahun 2018 tentang keberadaan powerbank di pesawat. Namun demikian, tidak semua jenis powerbank dilarang dibawa selama penerbangan. Sebab, hanya powerbank berdaya lebih dari 32000 MAh-lah yang dilarang dibawa ke pasawat udara. Sementara itu, peraturan demikian juga berlaku untuk semua jenis korek api dan senjata api, yang dinilai berpotensi membahayakan penerbangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun