Akhirnya, dengan adanya aplikasi tersebut, dia bisa mendaftar menjadi member BPJS Kesehatan tanpa direpotkan lagi oleh pelbagai urusan administrasi yang "menyita" waktu, energi, dan kesabaran.
Efisiensi Layanan
Aplikasi tersebut tentunya dapat mengefisienkan layanan BPJS Kesehatan. Efisiensi seperti itulah yang menjadi satu tujuan diluncurkannya aplikasi Mobile JKN, sebagaimana disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat acara Launchingaplikasi Mobile JKNÂ di Jakarta pada tanggal 15 November 2017.
"Melihat semakin banyak masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut, BPJS Kesehatan pun tak ketinggalan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kami meluncurkan aplikasi Mobile JKN," ujarnya.
Buktinya, kegiatan administratif yang awalnya banyak dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan kini bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun hanya dengan mengakses aplikasi.
Hal itu juga ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara yang juga hadir pada acara peluncuran Mobile JKN.
Saat ini tercatat pengguna Aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak > 1.000.000 userdan Aplikasi Mobile JKN versi iOS sebanyak > 2.000 user.Â
Aplikasi Mobile JKN sangat mudah dipakai sebab hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.
Fitur-fitur Mobile JKN