Sewaktu saya mampir ke sebuah toko elektronik untuk membeli lampu, si pemilik toko tiba-tiba saja "menodong" saya dengan sebuah pertanyaan.
"Kamu kemarin ikut acara BPJS Kesehatan ya?" katanya.
Saya tertegun sejenak, dan pikiran saya kemudian teringat acara Nangkring Kompasiana bersama BPJS Kesehatan, yang saya ikuti tempo lalu.
Segera saja, saya mengagukkan kepala.
"Soalnya saya lihat instagram kamu tempo lalu," katanya lagi, sekaligus menjawab penasaran saya perihal sumber informasi tersebut.
Kemudian, dengan sukarela, saya menjelaskan kepadanya perihal aplikasi Mobile JKN, yang sudah saya "tengok" fitur-fiturnya.
Setelah saya selesai menerangkannya, dia kembali bertanya, "Jadi, kita bisa daftar menjadi member lewat aplikasi itu ya?"
Saya mengiyakan. "Cukup isi identitas di kolom, dan nanti tinggal cetak kartu. Kartunya bisa diambil di kantor BPJS terdekat atau dikirim via kurir."
Si pemilik toko kemudian menceritakan bahwa di antara anggota keluarganya, hanya dia sendiri yang belum terdaftar menjadi member BPJS Kesehatan. Makanya, kemudian dia tertarik ikut mendaftar juga.
Namun, dia mendapat kesulitan. Pasalnya, pendaftaran BPJS Kesehatan kini sudah memakai "sistem rantang". Artinya, pendaftaran dilakukan sekaligus per keluarga, bukannya per individu seperti dulu.
Makanya, lantaran telat, dia susah mendaftar secara individu. Akibatnya, dia masih belum juga sempat mengurusnya karena terlalu sibuk mengelola tokonya.