Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Di Balik Kisah Yosi, Anak yang Rutin Menjalani Cuci Darah

28 September 2017   16:33 Diperbarui: 28 September 2017   16:59 1399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilustrasi: www.kompas.com

Sewaktu saya masih duduk di bangku SD, teman saya, Yosi, jarang masuk sekolah. Dalam seminggu, bisa beberapa hari dia absen di kelas. Seingat saya, Yosi adalah anak baik-baik, yang enggan menghabiskan waktu dan uang jajannya di rental PS. Jadi, kalau tidak "berkeliaran" di situ, ke manakah dia pergi?

Saya merasa penasaran, dan rasa penasaran itu akhirnya terjawab setelah wali kelas menjelaskan bahwa Yosi harus menjalani cuci darah setiap minggu. Pada saat itu, saya tidak memahami sedikit pun soal cuci darah atau penyakit yang membikin seseorang harus melakukannya secara berkala.

Namun, setelah agak dewasa, saya mengetahui kalau penyebabnya adalah penyakit gagal ginjal. Jadi, dalam usia yang masih muda, Yosi sudah mengidap penyakit seberat itu!

Walaupun harus menjalani cuci darah di rumah sakit seminggu sekali, sayangnya, Yosi bertahan hidup sampai umur sebelas tahun saja. Fisiknya terlalu lemah untuk menanggung penyakit itu.

Saya masih bisa mengingat beberapa teman perempuan menangis di selasar kelas atas kepergian Yosi. Betapa sedihnya kalau kita harus berpisah dengan seorang teman yang sudah belajar sekian tahun bersama kita!

Calon Bayi Bisa Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Peristiwa itu telah lama berlalu. Namun demikian, pengalaman itu kembali "terbetot" dari "gudang memori" saya setelah saya mendengar penjelasan Bapak Gunadi, selaku Deputi Direksi Bidang Operasional Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, dalam acara Kopiwriting Kompasiana, pada tanggal 25 September 2017.

Pak Gunadi menjelaskan aplikasi mobile JKN (sumber: dokumentasi pribadi)
Pak Gunadi menjelaskan aplikasi mobile JKN (sumber: dokumentasi pribadi)
Biarpun tidak menyebutkan data secara spesifik, Pak Gunadi menerangkan bahwa kasus anak-anak yang harus melakukan cuci darah cukup banyak. Namun demikian, anak-anak tersebut cukup beruntung lantaran semua biaya cuci darah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sekadar informasi saja, dalam satu kali cuci darah, seseorang harus menggelontorkan uang minimal setengah satu juta rupiah. Bisa dibayangkan berapa rupiah yang harus dikeluarkan apabila kegiatan itu dilakukan setiap bulan! Tentu saja hal itu akan membebani keuangan keluarga. (Saya membayangkan betapa beratnya tanggungan yang harus emban orangtua Yosi sewaktu mengurus proses pengobatan Yosi.)

Sejak berubah nama pada tahun 2014, BPJS Kesehatan memang telah membantu banyak masyarakat Indonesia dalam memperoleh akses layanan rumah sakit, sehingga semua orang bisa mendapat layanan kesehatan secara rata. Berkat adanya BPJS Kesehatan, orang-orang tak perlu lagi takut memikirkan biaya rumah sakit yang mahal. Pasalnya, mayoritas biaya tersebut disokong oleh BPJS Kesehatan.

Makanya, BPJS Kesehatan bisa dinikmati oleh semua orang, termasuk anak-anak. Awalnya, saya berpikir bahwa layanan BPJS Kesehatan hanya bisa diakses oleh mereka yang sudah punya KTP alias di atas umur tujuh belas.

Maklum saja, salah satu syarat pendaftaran BPJS Kesehatan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP. Namun, setelah mendengar penjelasan dari Bapak Gunadi, saya paham bahwa anak-anak pun bisa menjadi peserta. Bahkan, calon bayi pun bisa didaftarkan!

Namun demikian, prosedur pendaftarannya berbeda. Orangtua yang ingin mendaftarkan calon bayinya sebagai peserta harus mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, serta membawa beberapa berkas, seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP, dan Kartu BPJS Ibu.

Aplikasi Mobile JKN Mempermudah Layanan Kesehatan di Rumah Sakit

Sementara itu, orangtua yang anaknya sudah lahir bisa mendaftarkan via mobile. Pasalnya, BPJS Kesehatan sudah meluncurkan aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh di playstore dan appstore.

tampilan aplikasi mobile JKN (sumber: dokumentasi pribadi)
tampilan aplikasi mobile JKN (sumber: dokumentasi pribadi)
Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Gunadi, aplikasi itu adalah sebuah terobosan BPJS Kesehatan dalam melayani pesertanya. Setidaknya ada lima manfaat yang bisa dipetik dari aplikasi itu, yakni (1) mempermudah pendaftaran peserta baru, (2) memperoleh informasi seputar akun peserta, (3) mendapat informasi tagihan, (4) memperlancar layanan kesehatan di klinik atau rumahsakit,dan (5) mengelola keluhan peserta. Semua itu tentu "bermuara" kepada kepuasan peserta.

Proses pendaftaran via mobile terbilang sederhana. Pasalnya, kita bisa menyelesaikan pendaftaran di bawah sepuluh menit. Setelah bisa mengakses aplikasi, kita akan menjumpai sejumlah fitur.

Di antara sekian banyak fitur di aplikasi, saya hanya akan menyoroti tiga fitur saja. Pasalnya, ketiga fitur tersebut menyediakan layanan yang penting.

Fitur pertama yang menyita perhatian saya adalah Lokasi. Fitur itu bertujuan memetakan letak semua kantor regional, kantor cabang, faskes tingkat lanjut, dan faskes tingkat pertama. Semua itu tentunya bertujuan mempermudah peserta dalam mengunjungi klinik atau rumah sakit yang terafiliasi dengan BPJS Kesehatan.

fitur lokasi di mobile JKN (sumber: dokumentasi pribadi)
fitur lokasi di mobile JKN (sumber: dokumentasi pribadi)
Pasalnya, dengan mengaktifkan GPS, kita dapat mengukur jarak klinik terdekat dari tempat kita berada. Selain itu, kita pun bisa menghubungi klinik tersebut untuk memanggil ambulans dalam keadaan darurat. Dengan demikian, pertolongan terhadap kecelakaan bisa segera dilakukan.

Lebih lanjut, menurut Pak Gunadi, fitur itu akan dikembangkan lagi. Misalnya, manajemen bisa menambahkan aspek penilaian layaknya layanan ojek online. Hal itu tentunya penting dibuat agar masyarakat bisa mendapat rekomendasi rumah sakit mana saja yang kredibel dan bagus kualitasnya.

Selain itu, bisa juga dibuat keterangan antrean. Selama ini, yang menjadi "penyakit" dalam layanan BPJS Kesehatan adalah lamanya antrean di rumah sakit. Pernah, sewaktu mengantar tante saya ke sebuah rumah sakit, dokter yang memeriksanya mewanti-wanti kami agar datang jam lima subuh pada kunjungan berikutnya.

suasana anteran yang panjang di rumah sakit (sumber: dokumentasi pribadi)
suasana anteran yang panjang di rumah sakit (sumber: dokumentasi pribadi)
Pasalnya, kalau kami datang tepat jam 8 pagi sesuai waktu buka, bisa-bisa kami baru dilayani jam tiga sore! Semua itu terjadi karena kami harus menunggu anteran yang sangat panjang.

Fitur kedua yang unik adalah Skrining Riwayat Kesehatan. Sederhananya, fitur itu memuat semua informasi tentang riwayat penyakit dan jumlah kunjungan rumah sakit peserta. Fitur itu penting dimiliki untuk mempercepat proses rujukan.

tampilan fitur skrining yang memuat riwayat penyakit peserta (sumber: dokumentasi pribadi)
tampilan fitur skrining yang memuat riwayat penyakit peserta (sumber: dokumentasi pribadi)
Berdasarkan pengalaman, proses rujukan tersebut menyita cukup banyak waktu. Saya ingat bahwa beberapa bulan lalu, salah seorang kenalan saya yang diopname di sebuah rumah sakit harus menunggu beberapa jam sebelum akhirnya bisa berpindah ke rumah sakit lain. Pasalnya, admin rumah sakit tempat dia dirawat memerlukan waktu yang lama untuk membikin rujukan.

Padahal, kenalan saya harus segera dipindahkan ke rumah sakit lain untuk mendapat penanganan yang lebih memadai. Makanya, dengan adanya fitur tersebut, peserta bisa langsung dirujuk ke rumah sakit lain karena semua informasi kesehatannya tercatat di aplikasi. Jadi, peserta hanya perlu menunjukkan riwayat penyakitnya tanpa perlu menjalani pemeriksaan ulang.

Fitur terakhir yang menarik dibahas adalah Pengaduan Keluhan. Di fitur itu, kita bisa "curhat" manakala mendapat pelayanan yang kurang baik dari rumah sakit. Di situ tersedia layanan care center 1500-400. Semua laporan yang masuk kemudian akan diproses dan ditindaklanjuti.

tampilan fitur care center di fitur pengaduan keluhan (sumber: dokumentasi pribadi)
tampilan fitur care center di fitur pengaduan keluhan (sumber: dokumentasi pribadi)
Uniknya, lewat layanan itu, kita juga bisa berkonsultasi dengan dokter tentang keluhan penyakit. Konsultasi tersebut bisa dilakukan pada hari kerja, dari Senin sampai Jumat, antara pukul 07.00 hingga 20.00. Makanya, peserta bisa mendapat diagnosis sementara sebelum datang langsung ke rumah sakit.

Fitur itu pun akan dikembangkan lebih lanjut. Pasalnya, Pak Gunadi menyebut bahwa manajemen BPJS Kesehatan berencana melengkapinya dengan videocall. Dengan demikian, peserta bisa berinteraksi langsung dengan tim dokter ketika punya penyakit.

Andaikan Yosi sekarang masih hidup, orangtuanya tentu sudah mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sayangnya, dia hidup sebelum layanan BPJS Kesehatan terbentuk sehingga tidak bisa menikmati manfaatnya.

Walaupun demikian, "beban" yang harus dipikul Yosi akibat proses cuci darah secara rutin tak mesti terulang pada anak-anak manapun. Pasalnya, dengan adanya BPJS Kesehatan, setiap anak di Indonesia punya kesempatan yang sama untuk mendapat layanan di rumah sakit tanpa takut terhadap biaya yang harus ditanggungnya.

Salam

Adica Wirawan, founder of Gerairasa.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun