Sewaktu saya masih duduk di bangku SD, teman saya, Yosi, jarang masuk sekolah. Dalam seminggu, bisa beberapa hari dia absen di kelas. Seingat saya, Yosi adalah anak baik-baik, yang enggan menghabiskan waktu dan uang jajannya di rental PS. Jadi, kalau tidak "berkeliaran" di situ, ke manakah dia pergi?
Saya merasa penasaran, dan rasa penasaran itu akhirnya terjawab setelah wali kelas menjelaskan bahwa Yosi harus menjalani cuci darah setiap minggu. Pada saat itu, saya tidak memahami sedikit pun soal cuci darah atau penyakit yang membikin seseorang harus melakukannya secara berkala.
Namun, setelah agak dewasa, saya mengetahui kalau penyebabnya adalah penyakit gagal ginjal. Jadi, dalam usia yang masih muda, Yosi sudah mengidap penyakit seberat itu!
Walaupun harus menjalani cuci darah di rumah sakit seminggu sekali, sayangnya, Yosi bertahan hidup sampai umur sebelas tahun saja. Fisiknya terlalu lemah untuk menanggung penyakit itu.
Saya masih bisa mengingat beberapa teman perempuan menangis di selasar kelas atas kepergian Yosi. Betapa sedihnya kalau kita harus berpisah dengan seorang teman yang sudah belajar sekian tahun bersama kita!
Calon Bayi Bisa Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Peristiwa itu telah lama berlalu. Namun demikian, pengalaman itu kembali "terbetot" dari "gudang memori" saya setelah saya mendengar penjelasan Bapak Gunadi, selaku Deputi Direksi Bidang Operasional Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, dalam acara Kopiwriting Kompasiana, pada tanggal 25 September 2017.
Sekadar informasi saja, dalam satu kali cuci darah, seseorang harus menggelontorkan uang minimal setengah satu juta rupiah. Bisa dibayangkan berapa rupiah yang harus dikeluarkan apabila kegiatan itu dilakukan setiap bulan! Tentu saja hal itu akan membebani keuangan keluarga. (Saya membayangkan betapa beratnya tanggungan yang harus emban orangtua Yosi sewaktu mengurus proses pengobatan Yosi.)
Sejak berubah nama pada tahun 2014, BPJS Kesehatan memang telah membantu banyak masyarakat Indonesia dalam memperoleh akses layanan rumah sakit, sehingga semua orang bisa mendapat layanan kesehatan secara rata. Berkat adanya BPJS Kesehatan, orang-orang tak perlu lagi takut memikirkan biaya rumah sakit yang mahal. Pasalnya, mayoritas biaya tersebut disokong oleh BPJS Kesehatan.
Makanya, BPJS Kesehatan bisa dinikmati oleh semua orang, termasuk anak-anak. Awalnya, saya berpikir bahwa layanan BPJS Kesehatan hanya bisa diakses oleh mereka yang sudah punya KTP alias di atas umur tujuh belas.
Maklum saja, salah satu syarat pendaftaran BPJS Kesehatan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP. Namun, setelah mendengar penjelasan dari Bapak Gunadi, saya paham bahwa anak-anak pun bisa menjadi peserta. Bahkan, calon bayi pun bisa didaftarkan!
Namun demikian, prosedur pendaftarannya berbeda. Orangtua yang ingin mendaftarkan calon bayinya sebagai peserta harus mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, serta membawa beberapa berkas, seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP, dan Kartu BPJS Ibu.
Aplikasi Mobile JKN Mempermudah Layanan Kesehatan di Rumah Sakit
Sementara itu, orangtua yang anaknya sudah lahir bisa mendaftarkan via mobile. Pasalnya, BPJS Kesehatan sudah meluncurkan aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh di playstore dan appstore.
Proses pendaftaran via mobile terbilang sederhana. Pasalnya, kita bisa menyelesaikan pendaftaran di bawah sepuluh menit. Setelah bisa mengakses aplikasi, kita akan menjumpai sejumlah fitur.
Di antara sekian banyak fitur di aplikasi, saya hanya akan menyoroti tiga fitur saja. Pasalnya, ketiga fitur tersebut menyediakan layanan yang penting.
Fitur pertama yang menyita perhatian saya adalah Lokasi. Fitur itu bertujuan memetakan letak semua kantor regional, kantor cabang, faskes tingkat lanjut, dan faskes tingkat pertama. Semua itu tentunya bertujuan mempermudah peserta dalam mengunjungi klinik atau rumah sakit yang terafiliasi dengan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, menurut Pak Gunadi, fitur itu akan dikembangkan lagi. Misalnya, manajemen bisa menambahkan aspek penilaian layaknya layanan ojek online. Hal itu tentunya penting dibuat agar masyarakat bisa mendapat rekomendasi rumah sakit mana saja yang kredibel dan bagus kualitasnya.
Selain itu, bisa juga dibuat keterangan antrean. Selama ini, yang menjadi "penyakit" dalam layanan BPJS Kesehatan adalah lamanya antrean di rumah sakit. Pernah, sewaktu mengantar tante saya ke sebuah rumah sakit, dokter yang memeriksanya mewanti-wanti kami agar datang jam lima subuh pada kunjungan berikutnya.
Fitur kedua yang unik adalah Skrining Riwayat Kesehatan. Sederhananya, fitur itu memuat semua informasi tentang riwayat penyakit dan jumlah kunjungan rumah sakit peserta. Fitur itu penting dimiliki untuk mempercepat proses rujukan.
Padahal, kenalan saya harus segera dipindahkan ke rumah sakit lain untuk mendapat penanganan yang lebih memadai. Makanya, dengan adanya fitur tersebut, peserta bisa langsung dirujuk ke rumah sakit lain karena semua informasi kesehatannya tercatat di aplikasi. Jadi, peserta hanya perlu menunjukkan riwayat penyakitnya tanpa perlu menjalani pemeriksaan ulang.
Fitur terakhir yang menarik dibahas adalah Pengaduan Keluhan. Di fitur itu, kita bisa "curhat" manakala mendapat pelayanan yang kurang baik dari rumah sakit. Di situ tersedia layanan care center 1500-400. Semua laporan yang masuk kemudian akan diproses dan ditindaklanjuti.
Fitur itu pun akan dikembangkan lebih lanjut. Pasalnya, Pak Gunadi menyebut bahwa manajemen BPJS Kesehatan berencana melengkapinya dengan videocall. Dengan demikian, peserta bisa berinteraksi langsung dengan tim dokter ketika punya penyakit.
Andaikan Yosi sekarang masih hidup, orangtuanya tentu sudah mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sayangnya, dia hidup sebelum layanan BPJS Kesehatan terbentuk sehingga tidak bisa menikmati manfaatnya.
Walaupun demikian, "beban" yang harus dipikul Yosi akibat proses cuci darah secara rutin tak mesti terulang pada anak-anak manapun. Pasalnya, dengan adanya BPJS Kesehatan, setiap anak di Indonesia punya kesempatan yang sama untuk mendapat layanan di rumah sakit tanpa takut terhadap biaya yang harus ditanggungnya.
Salam
Adica Wirawan, founder of Gerairasa.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H