Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Perusahaan Pembuat Aplikasi Pilkada Perlu Diverifikasi?

31 Januari 2017   08:34 Diperbarui: 31 Januari 2017   09:53 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilkada serempak yang dilakukan dalam waktu dekat ini tampaknya “memancing” sejumlah perusahaan vendor untuk “berduyun-duyun” membuat aplikasi yang dapat menyediakan pelbagai layanan terkait pilkada. Buktinya, sewaktu mengetik kata kunci “pilkada” di Playstore, saya menemukan “seabrek” aplikasi tentang pemilihan umum kepala daerah.

Layanan yang disediakan aplikasi tersebut pun beragam, dari sekadar informasi profil calon pemimpin daerah sampai proses pengawalan pilkada. Singkatnya, dengan memakai layanan di aplikasi tersebut, kita tak hanya bisa mengenal lebih dekat calon pemimpin yang akan “bertarung” di pilkada, tetapi juga mengawasi jalannya pilkada, sehingga pilkada dapat berlangsung jujur, transparan, dan akuntabel.

Munculnya aplikasi tersebut tentunya memberi “warna” tersendiri dalam pilkada kali ini. Betapa tidak, pada pilkada-pilkada sebelumnya, belum banyak aplikasi yang menyediakan fasilitas demikian. Kalaupun ada, paling-paling aplikasi tersebut digunakan sebagai media kampanye, yang tentu saja bertujuan membangun citra calon pemimpin tertentu.

Hal itu tentunya berbeda dengan pilkada kali ini, sebab aplikasi tersebut menawarkan fitur yang lebih lengkap lagi. Sebut saja aplikasi Kawal Pilkada. Aplikasi yang berbasis crowrdsource itu tak hanya menampilkan biodata calon pemimpin daerah, tetapi juga menyediakan layanan quick count. Setiap pengguna bisa mendaftar sebagai sukarelawan, yang bertugas meliput proses pemilihan di TPS.

Untuk melaporkan hasil pemilu, pengguna cukup memotret kertas C1 plano setelah proses penghitungan selesai dilakukan. Kemudian barulah foto tersebut diunggah dan hasilnya dikirim ke aplikasi tersebut. Sistem selanjutnya akan melakukan validasi data, dan jika sudah terkumpul semuanya, hasil pemilu sudah dapat dilihat.

Aplikasi Matarakyat pun mempunyai fungsi serupa. Hanya bedanya, aplikasi itu memiliki sistem kerja yang lebih kompleks. Aplikasi itu mempunyai fitur eSaksi. eSaksi adalah sukarelawan yang bertugas meliput, memantau, dan mengawasi jalannya pemungutan suara di sejumlah TPS.

Untuk menjadi e-Saksi, pengguna harus mengunggah nama yang tercantum di KTP dan NIK. Sistem selanjutnya akan mencocokkan data tersebut dengan database KPU. Jika data sudah valid, barulah pengguna terdaftar sebagai eSaksi.

Kemudian, untuk memastikan ketepatan lokasi dan hasil penghitungan, Matarakyat juga telah memakai fitur geotagging dan time-stampped. Kedua fitur itu membuat data yang diterima server betul-betul akurat sesuai dengan tempat dan waktu berlangsungnya pemilu, sehingga celah untuk melakukan manipulasi data bisa diminimalkan. Terakhir, apabila semua data sudah dikirim, sistem akan melakukan rekapitulasi, dan hasilnya bisa didapat segera.

Munculnya aplikasi, seperti Kawal Pilkada dan Matarakyat, tak hanya membantu menjaga berlangsungnya pemilu supaya bebas dari segala bentuk kecurangan, tetapi juga menjadi sebuah langkah awal dalam mendigitalisasi pilkada di Indonesia. Dengan demikian, hasil penghitungan pemilu dapat diperoleh dalam waktu singkat, tepat, dan akurat.

Hanya saja, menurut saya, perusahaan-perusahaan yang menyediakan aplikasi tersebut perlu mendapat verifikasi dari otoritas yang berwenang. Hal itu penting dilakukan supaya data hasil pemilu yang ditampilkan dapat dipercaya.

Jangan sampai ada hasil quick count yang sangat kontras, seperti Pemilu Presiden 2014, lantaran terdapat “dua kubu” lembaga quick count yang memberi hasil yang berbeda. Sayangnya sampai saat ini belum ada lembaga yang melakukan verifikasi terhadap perusahaan pembuat aplikasi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun