Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Siapakah yang “Terpincut” Berinvestasi di Hulu Migas?

6 September 2016   08:55 Diperbarui: 11 September 2016   17:16 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persebaran Kilang Minyak di Indonesia/ www.migas.esdm.go.id

Sementara itu, skema bagi hasil yang diterapkan dalam Kontrak Kerja Sama perlu dikaji ulang. Sebagaimana diketahui, hasil yang diperoleh dari kegiatan hulu migas mempunyai proporsi sebagai berikut: selaku pemilik lahan, pemerintah mendapat 85%, sementara kontraktor berhak memperoleh 15%. Sejauh ini, skema bagi-hasil tersebut terasa memberatkan kontraktor, terutama karena fluktuasi harga minyak dunia. Kalau harga minyak sedang mengalami kenaikan, kontraktor dapat memperoleh keuntungan. Namun demikian, ketika harga minyak sedang turun, kontraktor harus bersiap-siap menanggung kerugian yang besar. Semua itu terjadi karena keuntungan yang didapat sedikit, tetapi beban operasional perusahaan di sektor hulu migas tetap tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mempertimbangkan skema bagi-hasil, yang lebih fleksibel terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Dengan demikian, pemerintah dan kontraktor bisa tetap memperoleh keuntungan di tengah kelabilan harga minyak.

Biarpun terdapat sejumlah tantangan, industri hulu migas tetap memiliki daya tarik tersendiri lantaran nilai potensial yang akan diperoleh oleh para pelakunya terbilang besar. Bisa dibayangkan kalau investasi di sektor tersebut akan memberi imbalan yang pantas pada masa depan lantaran harga minyak yang terus naik akibat pasokan migas yang semakin sedikit. Dengan membenahi “urusan dapur” industri migas, seperti persoalan perizinan, pemerintah akan mampu menarik lebih banyak kontraktor potensial sehingga pada masa depan Indonesia bisa menyediakan sumber energi untuk kesejahteraan masyarakat, bahkan mampu menjadi salah satu "pemain inti" dalam perdagangan minyak dunia.

Referensi:

Buku Peluang Investasi Sektor ESDM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2011

Materi Kendala dan Hambatan Kegiatan Usaha Hulu Migas, Kepala SKK Migas, 6 April 2016

Facebook: www.facebook.com/adica.wirawan

Twitter : @AdicaWirawan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun