kesimpulan :buku ini membahas tentang bagaimana hukum perkawinan yang terjadi di indonesia dalam prespektif hukum perdata islam
inspirasi setelah membaca buku : buku ini sangat menarik dan sangat cocok untuk dijadikan bahan referensi dalam mata kuliah hpii apalagi prodi Hukum Keluarga Islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!