kesimpulan :buku ini membahas tentang bagaimana hukum perkawinan yang terjadi di indonesia dalam prespektif hukum perdata islam
inspirasi setelah membaca buku : buku ini sangat menarik dan sangat cocok untuk dijadikan bahan referensi dalam mata kuliah hpii apalagi prodi Hukum Keluarga Islam
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!