Mohon tunggu...
Adi MC
Adi MC Mohon Tunggu... Administrasi - Lectio contra est

''Kemanusiaan di atas segalanya"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Insinuasi terhadap Gerakan Demonstrasi Mahasiswa di Nusa Tenggara Timur

3 Oktober 2019   06:22 Diperbarui: 8 Januari 2022   03:00 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Memulai tulisan ini saya  mengutip salah satu pernyataan dari mantan aktivis yang juga seorang penulis yang begitu produktif di NTT,    om Gege. beliau mengatakan "Demonstrasi akan memenangkan tuntutannya jika gerakannya menyebar dan meluas sampai ke semua sektor"

Melihat situasi politik kita beberapa hari belakangan ini memang cukup  menjadi  perhatian publik, demonstrasi mahasiswa muncul  seperti gelombang salju yang besar, tentu saja penyebabnya adalah berbagai macam revisi Undang-undang yang yang dirancang oleh DPR dinilai tidak  berpihak kepada rakyat miskin.

Puncaknya pada pengesahan undang-undang KPK, bayangkan saja Kurang lebih  dua minggu , mereka merampungkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan tindak Pidana Korupsi (KPK) yang bagi banyak orang berarti melemahkan KPK. (Baca selengkapnya di artikel "Betapa Bobroknya Peninggalan DPR RI Periode 2014-2019", https://tirto.id/ei1w) 

Gelombang aksi ini semakin besar dan membesar  bahkan merambat sampai pada pelajar dan masyarakat sipil, aksi demonstrasi ini seperti efek domino yang menjalar sampai ke pelosok kabupaten dan kota-kota kecil tidak terkecauli di Nusa Tenggara Timur.

Merespon gerakan yang terjadi di Indonesia mahasiswa NTT juga mencoba berpartisipasi dengan mendesain sebuah aksi damai, sehari sebelum aksi damai oleh mahasiswa di NTT khususnya kota Kupang, sudah  ada flayer yang mengundang seluruh mahasiswa  dengan mengajak mereka untuk kuliah di jalan, dalam flayer tersebur terpampang logo beberapa Kampus besar di Kota Kupang  seperti Kampus Undana, UNIKA dan UMK mulai bertebaran di dunia maya, ajakan tersebut mendapat respon yang dari rektor di masing-masing kampus yang logonya tertera dalam flayer itu.  

Dalam surat edaran Nomor 02/WM.H/SE/2019 Rektor UNIKA dengan tegas tidak mendukung dan tidak terlibat  kegiatan  atau aksi yang akan dilakukang oleh mahasiswa pada tanggal 26. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Rektor Undana melalui surat edaran nomor: 4205/UN15.1/PP/2019 mengatakan bahwa civitas akademika Undana tidak akan terlibat dan tidak mendukung aksi mahasiswa.  

Pandangan saya dalam melarang mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi  kedua Rektor ini sungguh kompak, betapa tidak dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh kedua Rektor ini hampir ada kemiripan dalam segi isi. (baca selengkapnya)

Kekompakan mereka juga terbukti ketika mengeluarkan lagi surat edaran yang baru, namum surat edaran ini berbeda dengan yang pertama, surat edaran yang kedua ini merupakan surat yang menundang seluruh mahasiswa untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan "Rapat Akbar" .

Surat edaran itu ditujukan kepada Para Dekan setiap Fakultas agar mengirimkan mahasiswa /I agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang dimaksud. 

Dalam hal ini, ada tiga pertanyaan yang tiba-tiba muncul dibenak saya dan perlu untuk kita diskusikan bersama : Pertama, mungkinkah gerakan ini muncul sebagai akibat dari gerakan /aksi demonstrasi Mahasiswa beberapa hari yang lalu?  

Atau mau dibilang mungkinkah ini sebagai gerakan  murni yang lahir  karena adanya konsolidasi dan kajian mahasiswa ? Kedua, Mengapa dalam melihat demonstrasi mahasiswa selalu berpandangan bahwa itu melenceng dari substansi? Yang terakhir, apakah salah jika mahasiswa mengkritisi kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat?

Narasi dan tuntutan mahasiswa, saya tidak melihat ada Narasi untuk menurunkan Presiden jokowi,ataupun agenda untuk membatalkan Pelantikan Presiden Jokowi seperti yang sangkakan kepada gerakan mahasiswa saat ini.  

Sebagai mahasiswa yang mempunyai jiwa kritis kita berhak untuk mengkritisi dan mengotrol pemerintahan kita, walaupun itu Presiden sekalipun, dan itu adalah hak kita sebagai warga negara dan itu di jamin oleh Undang-Undang, jadi pada dasarnya setiap kita mengkritik dengan berdemonstrasi jangan kemudian mengatakan bahwa ini sudah tidak murni, ini ditunggangi, gerakan radikal, dan narasi-narasi usang yang menghilangkan substansi dari gerakan Mahasiswa saat ini.

Seperti yang dikatakan oleh Mantan Gubernur NTT Periode 2008-2018 yang kutip dari Voxntt.com "Aksi mahasiswa sudah melenceng dari substansi dengan adanya penyusupan dari elemen-elemen yang ingin membonceng pergerakan mahasiswa dengan membawa agenda pembatalan pelantikan Presiden terpilih dan agenda khilafah". 

Dalam pernyataan ini saya tidak tahu apakah yang dimaksud oleh bapak Frans Lebu Raya adalah Pergerakan mahasiswa di NTT atau tidak, tetapi kalau memang yang dimaksudkan adalah mahasiswa NTT, maka beliau harus secara terang-terang membuktikan bahwa memang benar ada agenda tersebut seperti yang dia maksudkan, jika tidak apa bedanya dengan para penyebar hoax ?

Yang kita tahu bersama bahwa tuntutan massa aksi ini sekali saya katakan "Tidak ada Narasi yang mengatakan untuk menurukan Presiden Jokowi, ataupun tidak ada upaya membatalkan Pelantikan Presiden Jokowi" dengan kata lain tidak sama seperti yang dikatakannya. 

Jadi jangan pernah coba-coba menghilangkan substansi gerakan demonstrasi mahasiswa dengan  membangun suatu insinuasi bahwa gerakan ini ditunggangi dan lain sebagainya.

Ket foto : Aksi teatrikal Oleh Mahasiswa Bersama Rakyat NTT untuk Demokrasi Indonesia. Jumat, 27 September 2019/ Dokpri
Ket foto : Aksi teatrikal Oleh Mahasiswa Bersama Rakyat NTT untuk Demokrasi Indonesia. Jumat, 27 September 2019/ Dokpri
Dalam beberapa selebaran yang tersebar saya mendapatkan beberapa tuntutan dari aliansi Mahasiswa Bersama rakyat untuk demokrasi Indonesia dengan tagline Suara dari Timur dan tagar #SondeDiam. Setidaknya mereka merumuskan 12 tuntutan yang sangat serius, berikut tuntutannya : 

1. Menolak Revisi UU KPK yang memadamkan bara pemberantasan Korupsi dan menuntut Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu UU KPK.
2. Menolak isi pasal-pasal karet dalam RUU KUHP (dan melibatkan para pihak lintas sektor dalam penyusunan pasal pasal RUU KUHP  
3. Menolak: pasal-pasal bermasalah dalam Revisi UU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja dan dicurigai memuluskan kepentingan   eksploitasi pengusaha pada tenaga kerja murah.
4. Menolak RUU Pertanahan dan Meminta Presiden untuk mewujudkan Reforma Agraria sejati dengan menjalankan UUPA 1960
5. Menolak RUU Pemasyarakatan yang memanjakan pencuri uang negara
6. Menolak Revisi UU Pertambangan dan Minerba yang memuluskan langkah oligarkhi mengeksploitasi Sumber Daya Mineral Indonesia
7. Mendesak DPRI dan Presiden untuk mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga yang mengakui hak para pekerja sektor domestik, mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang melindungi dan memenuhi 9 hak korban kekerasan seksual.
8. Tolak TNI dan POLRI tempati jabatan Sipil
9. Tarik Militer dari Papua sebagai awalan Dialog Damai PERNYATAAN SIKAP - SUARA DARI TIMUR Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat untuk Demokrasi Indonesia  
10.Penjarakan Penjahat HAM yang berada dalam lingkaran kekuasaan dan di luar kekuasaan
11.Mendesak pemerintah untuk membubarkan BPJS dan mengembalikan layanan kesehatan pada program Jamkesmas dan Jamkesda yang dikelola langsung oleh negara;
12.Hentikan tindakan represif dan opresif pada Rakyat, Pelajar, Aktivis dan Jurnalis.

Semoga tuntutan ini bisa dibaca oleh bapak rektor/bapak Gubernur dan seluruh elemen masyarakat agar tuntutan ini bisa menjadi satu bara api yang membakar segala ketidak adilan yang terjadi.  

Yang terakhir, Kampus yang memberikan kebebasan mahasiswa untuk berpendapat adalah kampus yang tidak memotong lidah mahasiswa yang bersuara dengan mengancam akan di droop out.sebaliknya untuk mahasiswa, Ingat kata Wiji Tukhul "Buat apa punya Ilmu tinggi, kalau mulutmu kau bungkam Melulu"

Bersambung...................

Penulis adalah Mahasiswa biasa yang coba membagikan Opini!

Sila Kritik dan saran, Gracias!
AMCS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun