Menariknya, berpeci haji, terutama yang lelaki, rata-rata jadi kebanggaan. Hanya saja, bagi mereka yang mengabdi sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) kalau sudah kembali ngantor, cenderung peci hajinya tidak dipakai lagi. Di Sumatra Barat, sudah sangat banyak ASN dapat titel haji, namun peci hajinya tak nyangkut di kepalanya.
Lain halnya dengan Yusafni yang didakwa korupsi Rp62,5 miliar, peci hajinya tetap lengket di kepalanya.
Bagaimana Yusafni? Lupakah dia dengan doa yang pernah dibacanya di tanah suci tempo hari agar dosanya dihapus Allah? Lupakah Yusafni dengan perjuangannya susah-payah melaksanakan rukun Islam yang ke lima tersebut?
Sangat mengherankan, berpeci haji, namun tersangkut juga kasus korupsi. Entah bagaimana nasib Yusafni yang kelihatan gagah berpeci haji. Mari kita ambil saja hikmahnya berkaitan dengan perkara Yusafni yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Padang ini. *