Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Rel Kereta Api di Padangpanjang Dipenuhi Pertokoan, Pengawasan PT KAI 'Agak' Lemah

1 Juni 2017   21:36 Diperbarui: 1 Juni 2017   23:46 941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jalan keretapi di pusat kota yang menghubungkan Padangpanjang dengan Bukittinggi di Sumatera Barat benar- benar dipenuhi puluhan pertokoan modern. Menyusul warung, kedai, dan bangunan semi permanen yang jumlahnya terbilang sangat banyak.

Dengan akan dibukanya kembali jalur keretapi dari Padangpanjang, jelas mau atau tidak, seluruh bangunan di atas tanah milik PT KAI itu dipastikan dibongkar.

Khusus bangunan permanen, seperti banyak terdapat di pusat kota, diatas tanah milik PT KAI itu, sebenarnya menjadikan bangunan itu permanen jelas kesalahan berada pada pihak PT KAI. Sebab, informasi yang beredar, seluruh tanah yang dipakai itu merupakan hak sewa dan diperbolehkan membangun, dengan persyaratan bukan permanen.

Kalau pihak PT KAI disiplin menegakkan aturan berkaitan dengan tanah miliknya dipakai umum, sebenarnya tidak ada masalah. Namun sangat disayangkan, pengawasan dilakukan pihak PT KAI tidak maksimal. Jadilah penyewa banyak uang, mampu membangun banyak pertokoan berderet- deret sepanjang rel di pusat kota.

Dari kasus pembangunan pertokoan yang pihak PT KAI seakan menutup mata, akhirnya terbuka juga masalahnya. Presiden Joko Widodo, berusaha maksimal kembali membuka jalur keretapi dan rakyat menyambut antusias. Namun, pihak PT KAI yang selama ini bebas 'main mata' dengan pemilik bangunan permanen tentu saat ini kelabakan juga.

Jika saja selama ini pihak PT KAI konsekuen dengan hanya memberi izin bangunan semi permanen saja, tentu tidak akan banyak pihak pembangun dirugikan. Nyatanya, nasi sudah jadi bubur. Hanya menunggu waktu saja, seluruh bangunan diatas rel tersebut diruntuhkan.

Dipastikan, mereka, pemilik pertokoan permanen di Padangpanjang jelas tidak ingin bangunan permanennya diruntuhkan.Dan disini nanti bisa disaksikan, mampukah PT KAI 'mendinginkan' semua pemilik pertokoan permanen itu untuk merelakan pertokoannya dibongkar?

Kalau PT KAI minta bantuan pada Pemko Padangpanjang, agar petokoan itu bisa dibongkar, mungkinkah cepat direalisasi? Bagaimanapun juga, pihak Pemko pasti mendengarkan 'jeritan' warganya.

Semisal, Pemko Padangpanjang maksimal keberpihakannya pada warganya, jelas merupakan problema.Namun, kalau Presiden Joko Widodo bersama Menhub, PT KAI serta Pemprov. Sumbar mendahuluinya dengan pertemuan khusus menghadapi perwakilan pemilik bangunan permanen itu, akan mungkin jugakah muncul 'pertahanan' kuat pemilik bangunan tidak membongkarnya.

Sulit rasanya, pemilik pertokoan permanen itu memunculkan gerakan 'menentang matahari'. Posisinya lemah. Tanah jelas milik PT KAI. Hanya saja keteledoran PT KAI terlanjur 'merelakan' mereka berduit membangun permanen pertokoannya.

Meski informasi sudah tersebar luas di Padangpanjang bahwa keretapi ke Bukittinggi akan hidup lagi,namun sampai sekarang belum ada tanda- tanda pogram tersebut akan dimulai. Bahkan cerita dari mulut ke mulut,akan datang Presiden Joko Widodo ke Sumatra Barat, khusus meresmikan akan dimulainya pengerjaan jalan keretapi Padangpanjang - Bukittinggi - Payakumbuh tersebut. Namun,kapan, masih belum jelas juga. 'Lebih cepat, lebih baik, Pak Presiden'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun