Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kerukunan di Jakarta (Mulai Rapuh), FKUB Belum Terlambat untuk Bergerak

5 April 2017   15:46 Diperbarui: 6 April 2017   18:30 1049
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah beragam muncul ke permukaan hal-hal yang tidak mengenakkan bagi 'kemolekan' negeri ini. Sebut saja, dugaan makar yang menimpa tokoh-tokoh negeri ini. Mereka ditangkap, mereka jadi tersangka.

Apakah beda pendapat, memberi masukan, kebebasan berfikir dan bicara, sudah begitu 'lari' dari negeri yang kita cintai ini?

Sebenarnya, FKUB Jakarta belum terlambat untuk bergerak. Silahkan berdialog dengan 'pemegang kunci' ketenteraman DKI ini, seperti pihak kepolisian, MUI, Dewan Gereja, serta lembaga berkuasa lainnya. Bahkan, dengan Habib Rizieq Sihab pun pantas FKUB berdialog serta tokoh-tokoh kritis lainnya.

Kalau saling pengertian dan saling memahami antar-pengendali kerukunan di negeri ini berlangsung positif, Insyaallah, negeri dan ibukota negara ini akan aman-aman saja.

Namun jika kerukunan tidak lagi terpelihara atau keadaannya mengkhawatirkan, inilah yang yang sangat dicemaskan anak bangsa ini.

FKUB Jakarta diharapkan kuat dan mampu tampil ke permukaan mendinginkan suasana yang nadanya panasnya semakin menyengat.

Semua pihak hendaknya memaklumi bahwa negara ini kuat karena direkat agama.

Menciptakan kerukunan perlu kearifan banyak pihak. Kerukunan adalah untuk penguatan kebangsaan. Negara yang rukun sebagai pertanda kecerdasan bangsanya. *

Padang, 4 April 2017

(Sebahagian bahan tulisan ini bersumber dari 'Evaluasi Pelaksanaan Regulasi Terkait Kerukunan umat Beragama’ dengan narasumber Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Pusat, Ferimeldi Ph.D)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun