Dikisahkannya, dulu di sekitar makam itu tidak ada rumah penduduk. Namun, entah siapa menjual tanah di samping makam itu, Mursida tidak mengetahuinya. Apakah ada surat jualbeli, atau ada sertifikat , juga tidak jelas olehnya. Namun, warga yang berumah di atas tanah itu, bersedia menjualnya dengan luas areal 44 meter persegi seharga Rp150 juta. Masih menurut Mursida, Pemko Padangpanjang bersedia turun tangan membangun monumen di areal makam itu, tapi kesanggupan pemerintah memberi ganti rugi hanya Rp70 juta saja.
Sampai kini, pembangunan monumen itu masih dalam perencanaan. Pihak keluarga Syech Adam BB sangat bermohon agar MUI Sumbar mencari jalan keluar mengatasi problema makam ulama pejuang, Syech Adam BB itu.
“Problema yang memprihatinkan itu juga akan kami sampaikan pada Gubernur Sumbar dan pengurus veteran. Sebab, Syech Adam BB juga tercatat sebagai anggota veteran,” kata Mursida. *
MAKAM Syech Adam BB, di antara dua WC penduduk dekat Masjid Jihad Padangpanjang.
CUCU Syech Adam BB, Mursida dan Farida.