Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pilkada Usai, PNS Sijunjung Mulai Gregetan

4 Januari 2016   13:14 Diperbarui: 4 Januari 2016   20:58 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebaiknya, habisilah 'emosi Pilkada' tersebut. Sebab, menonjobkan PNS tanpa dasar yang jelas, hal demikian merupakan kegagalan tugas seorang pamong. Jelas tidak diinginkan oleh pemerintahan yang lebih atas. Lain halnya PNS bersangkutan sifatnya 'dikaryakan'. Tentu bisa dipulangkan ke induk pasukan atau ke lembaganya semula. Tapi, mereka yang dinonjobkan tersebut adalah PNS di kantor Bupati bersangkutan, jadilah mereka 'luntang-lantung' saja di kantor, tanpa kerja apa-apa.

Sebenarnya men-nonjobkan PNS tanpa ada kesalahan, juga adalah pukulan bagi atasan bersangkutan. Termasuk gagal membina staf untuk taat pada aturan kepegawaian yang sudah baku.

Boleh-boleh saja seorang pimpinan melakukan mutasi dengan dalih yang tidak kuat alasannya, tapi, percayalah, atasan yang mengeluarkan surat keputusan tersebut juga merasa was-was selalu dalam dirinya. Maklum saja, sebelum telanjur melakukan kebijaksanaan yang tidak populer, sebaiknya tempuhlah dulu 'jalan terbaik' yang menguntungkan banyak pihak.

Apa yang sudah muncul ke permukaan, berkaitan problema PNS tentang Pilkada di Sijunjung, Sumatera Barat, diperkirakan muncul juga di berbagai daerah dan provinsi di Indonesia. Sangat disayangkan, Pilkada memunculkan hukuman atau pesakitan bagi PNS yang belum tentu bersalah dan berdosa. Memprihatinkan! *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun