Mohon tunggu...
01 Adibatunnisa
01 Adibatunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Adibatunnisa biasa dipanggil Adiba menjadi mahasiswa di UIN Saizu Purwokerto, sejak ia masuk perkuliahan, ia memiliki ketertarikan dalam bidang kepenulisan dan kini ia sikap mengikuti event dan lomba2 yang bergerak dalam bidang kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Resensi Buku Modifikasi Akad Wadi'ah dan Murabahah pada Produk Bank Syariah

5 Oktober 2024   23:12 Diperbarui: 5 Oktober 2024   23:15 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Judul Buku : modifikasi akad wadi'ah dan murabahah pada produk bank syariah
Data Buku:
a. Pengarang ; Jamal Abdul Aziz & Ayu kholifah
b. Penerbit : PUSTAKA AKSARA, 2023
c. Kota Terbit: Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
d. Dimensi Buku: 153 halaman


Sinopsis:
Buku ini berisi gambaran perubahan dan modifikasi akad dari fikih muamalah klasik menjadi produk bank syariah. Kendati secara umum sama di semua bank syariah di Indonesia, atau bahkan di seluruh dunia Islam, namun untuk mendapatkan gambaran empiris tentang transformasi akad tersebut, maka penulis mengambil sampel di dua bank syariah, yakni BSI (representasi dari BUS) dan BPRS BAS Purwokerto (representasi dari BPRS).


Ulasan singkat beserta kutipan:
Buku "modifikasi akad wadi'ah dan murabahah pada produk bank syariah'' ini membahas tentang transformasi akad wadi'ah dan murabahah dalam perbankan syariah, serta implikasinya terhadap praktik muamalah. Buku ini juga memberikan gambaran empiris tentang penerapannya.


Sejalan dengan pendapat tersebut, "akad-akad tersebut bertransformasi dengan jalan modifikasi, pengembangan, dan kombinasi sehingga pada akhirnya akad-akad tersebut sesuai dan bisa diterapkan pada sistem perbankan" (Aziz, 2012: 24)


Keunggulan:
Sebagai salah satu buku pengetahuan, buku ini memberikan analisis mendalam tentang transformasi akad dalam perbankan syariah, menjadikannya sumber yang berharga bagi mahasiswa dan peneliti di bidang ini. Penulis juga berhasil mengaitkan teori dengan praktik, memberikan gambaran empiris yang relevan.
Para mahasiswa Perbankan Syariah dan hukum Ekonomi Syariah sangat cocok untuk menambah ilmu dan wawasan, selain itu buku ini cocok oleh kalangan DPS perbankan syariah, serta pengajar dan peneliti perbankan syariah dan hukum ekonomi syariah.

Kelemahan:
Jika pembaca adalah seseorang mahasiswa yang haus akan ilmu mungkin buku ini tampak sangat bermanfaat dan membantu.
Buku ini penuh dengan teori yang mampu dipahami hanya oleh orang-orang open minded, karena buku menggunakan bahasa berat kemungkinan kesulitan dan susah dimengerti oleh sebagian para pembaca

Rumusan kerangka buku :

1. Pengantar - Memperkenalkan tujuan dan latar belakang penulisan.

2. Transformasi Akad - Menjelaskan perubahan akad dari fikih muamalah klasik ke produk bank syariah.

3. Standar Operasional Prosedur - Menguraikan prosedur dan syarat penerbitan produk baru.

4. Analisis Produk - Menyajikan manfaat, risiko, dan karakteristik produk bank syariah.

5. Regulasi dan Mitigasi Risiko - Mengulas regulasi yang berlaku dan strategi mitigasi risiko.

6. Kesimpulan dan Saran - Menyimpulkan temuan dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut.

Penutup

Alasan penuulis buku dan kepada buku ditujukan : Penulis buku ini, Jamal Abdul Aziz dan Ayu Kholifah, menulis untuk memberikan wawasan mendalam tentang transformasi akad dalam perbankan syariah dan untuk menyebarkan pengetahuan yang bermanfaat kepada masyarakat. Buku ini ditujukan kepada kalangan akademis, termasuk mahasiswa perbankan syariah, pengajar, peneliti, serta praktisi di bidang perbankan syariah dan hukum ekonomi syariah. Tujuannya adalah untuk memperkaya pemahaman dan praktik dalam konteks ekonomi syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun