Mohon tunggu...
Adib Abadi
Adib Abadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Eklektik

Tertarik pada dunia buku, seni, dan budaya populer.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Seleksi PPPK 2024, Harapan Baru Bagi Tenaga Honorer, Ini Detailnya!

2 November 2024   12:39 Diperbarui: 2 November 2024   12:59 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri PANRB periode 2024-2029, Rini Widyantini. via parapuan.co

Menariknya, Seleksi PPPK tahun 2024 memiliki mekanisme baru yang lebih bersahabat. Berbeda dengan seleksi ASN reguler, proses ini tidak menggunakan sistem nilai ambang batas atau passing grade.

Sebaliknya, kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik dari seluruh peserta. Tes dilakukan berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan dua tahapan utama: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

1. Seleksi Administrasi: Tahap ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diserahkan oleh pelamar. Pelamar harus memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai ketentuan.

2. Seleksi Kompetensi: Ini adalah tahap utama yang terdiri dari tes kompetensi teknis, manajerial, sosio-kultural, serta wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas pelamar. Rincian soal mencakup 90 soal teknis, 25 soal manajerial, 20 soal sosio-kultural, dan 10 soal wawancara.

Jadwal dan Target Pelaksanaan

Pemerintah telah menetapkan jadwal yang ketat untuk pelaksanaan seleksi ini. Periode pendaftaran dibuka pada 1-20 Oktober 2024, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 30 Oktober hingga 1 November.

Masa sanggah dan jawaban atas sanggahan akan dilaksanakan awal November, sementara tes seleksi kompetensi berlangsung dari 2 hingga 19 Desember 2024.

Dengan waktu yang terbatas ini, pelamar diharapkan segera mempersiapkan diri.

Kategori Pelamar Prioritas

Kementerian PANRB memberikan keistimewaan kepada beberapa kategori pelamar yang disebut sebagai pelamar prioritas.

Di antaranya adalah Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga honorer yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi mereka, proses seleksi jauh lebih mudah, karena beberapa tidak perlu mengikuti tes kompetensi lagi, hanya menunggu pengangkatan.

"Pemerintah ingin memastikan bahwa para pelamar prioritas ini mendapatkan pengakuan atas pengabdian mereka selama ini," kata Menteri Rini, menegaskan pentingnya perlakuan khusus tersebut.

Upaya dan Dukungan Lintas Sektor

Pelaksanaan seleksi PPPK 2024 tidak berdiri sendiri. Pemerintah bekerja sama erat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berbagai instansi terkait.

Dukungan dari Komisi II DPR RI juga sangat diharapkan untuk memperlancar jalannya program ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun