Mohon tunggu...
Adib Abadi
Adib Abadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Eklektik

Tertarik pada dunia buku, seni, dan budaya populer.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Seleksi PPPK 2024, Harapan Baru Bagi Tenaga Honorer, Ini Detailnya!

2 November 2024   12:39 Diperbarui: 2 November 2024   12:59 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi sorotan penting bagi ribuan tenaga honorer di Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pemerintah berkomitmen melanjutkan proses alih status tenaga honorer ke PPPK, sebuah langkah yang menjadi prioritas dalam upaya penataan kepegawaian.

Program ini, yang sudah lama dinantikan, membawa harapan besar bagi tenaga honorer yang selama ini mengalami ketidakpastian (disway.id, 01/11/2024).

Mengapa Seleksi PPPK 2024 Penting?

Bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status, kebijakan ini bagaikan angin segar.

Rini Widyantini menegaskan bahwa proses alih status ke PPPK di tahun 2024 adalah kelanjutan dari upaya yang sudah dimulai oleh pemerintahan sebelumnya.

Salah satu fokus kebijakan ini adalah memastikan tenaga honorer tidak mengalami PHK massal.

"Kami ingin melindungi pendapatan mereka sekaligus menata struktur ASN secara lebih efisien tanpa membebani anggaran negara," ujar Rini.

Dengan total 3,2 juta formasi yang dibuka untuk Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer mendapat prioritas utama.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menyerap seluruh tenaga honorer yang masih aktif.

Langkah ini juga diharapkan membawa keseimbangan dalam kepegawaian pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Tahapan Seleksi: Lebih Ringkas dan Tanpa Passing Grade

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun