Selain itu, aparat penegak hukum harus lebih tanggap dan serius dalam menangani kasus-kasus KDRT. Laporan-laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan cepat, tanpa menunggu sampai ada korban jiwa. Hukum harus ditegakkan dengan adil, dan pelaku KDRT harus dihukum sesuai dengan tindakan mereka agar menjadi peringatan bagi yang lain.
Menegakkan Kemanusiaan dalam Pernikahan
Kasus Nihayatus Sa'adah hanyalah satu dari sekian banyak tragedi KDRT yang terjadi di Indonesia.
Setiap tahun, ribuan perempuan menjadi korban kekerasan di rumah tangga mereka sendiri---tempat yang seharusnya menjadi perlindungan dan sumber kebahagiaan. Tragedi ini harus menjadi panggilan bagi kita semua untuk menegakkan kemanusiaan di dalam institusi pernikahan.
Pernikahan adalah sebuah janji suci, tapi janji itu tak akan berarti apa-apa jika salah satu pihak merasa terbelenggu dan tertindas. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pernikahan dilandasi oleh kasih sayang, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak boleh memiliki tempat di dalam rumah tangga.
Nihayatus telah menjadi korban, tapi suaranya harus terus didengar. Kita harus bergerak, mendesak tindakan nyata dari pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. Jangan biarkan janji suci pernikahan menjadi neraka bagi mereka yang seharusnya hidup dalam cinta dan kasih sayang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H