Mohon tunggu...
Adib Munawar
Adib Munawar Mohon Tunggu... Lainnya - Pelayan masyarakat di sekitar kawasan hutan

Saya adalah orang biasa yang berusaha menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya dan memiliki minat pada bidang lingkungan hidup dan kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sinergitas antara Penyuluhan Kehutanan dan Perhutanan Sosial

25 Mei 2023   15:30 Diperbarui: 25 Mei 2023   15:26 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyuluhan Pemasaran Online dan Pentingnya Pendaftaran Merk pada Kelompok Tani Hutan Mega Buana 3 Kabupaten Barru (Dokumentasi : Koleksi Pribadi)

Dalam kedua peraturan menteri tersebut, penyuluh kehutanan menjadi yang terdepan dan diharapkan menjadi pengawal utama program perhutanan sosial. Pendampingan kepada masyarakat yang mendapatkan persetujuan pengelolaan hutan menjadi sangat penting. Pendampingan diperlukan agar masyarakat yang mendapatkan persetujuan dapat mengelola lahan secara baik dan optimal serta mampu meningkatkan harkat dan martabat masyarakat menjadi pebisnis komoditi produk perhutanan sosial yang berkelanjutan.

Pendampingan diperlukan dalam hal pengembangan usaha perhutanan sosial, terutama pendampingan cara menyusun rencana kelola bertahap mulai dari 1 tahun, 10 tahun hingga 35 tahun. Setelah memiliki RKPS masyarakat bisa membuat kelompok usaha untuk mendorong komoditas unggulan di wilayahnya. Beberapa pendekatan yang dilakukan oleh penyuluh kehutanan terhadap pemegang persetujuan perhutanan sosial dapat dilakukan melalui 2 (dua) pendekatan yaitu pendekatan latihan kunjungan dan pendekatan berbasis program. Melalui pendekatan latihan dan kunjungan, diharapkan dapat meningkatan produksi dan pendapatan petani secara individual, teridentifikasinya petani maju yang menjadi contoh anggota lainnya. Melalui pendekatan ini pula, kegiatan lebih ditekankan pada kunjungan ke lahan usaha dalam rangka menggali masalah di lapangan sehingga penyuluh mengetahui permasalahan dan dapat merancang penerapan metode penyuluhan secara tepat dan akurat. 

Selanjutnya melalui pendekatan berbasis program dilakukan dalam rangka efisiensi produksi dengan memperhatikan keseimbangan ekologi. Sasaran utama tentunya adalah masyarakat penerima SK persetujuan perhutanan sosial. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rancangan yang tertuang dalam RKPS dan RKT dengan menggandeng seluruh stakeholder yang terkait dengan program yang direncanakan.

Peran penyuluh kerhutanan sebagai ujung tombak pendampingan perhutanan sosial dalam hal  menyampaikan inovasi dan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait perhutaan sosial kepada masyarakat sasarannya. Selain itu pula, penyuluh kehutanan berperan sebagai jembatan penghubung antara pemerintah, swasta atau lembaga lainnya dengan masyarakat sasaran dalam menyampaikan umpan balik atau tanggapan masyarakat kepada pemerintah/ lembaga penyuluhan yang bersangkutan serta mendampingi masyarakat dalam memperbaiki mutu hidup dan kesejahteraan malalui peran aktifnya dalam kegiatan perhutanan sosial.

Selain memiliki peran sentral dalam kegioatan perhutanan sosial, penyuluh kehutanan dalam kegiatan perhutanan sosial diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap fungsi dan manfaat hutan dan lingkungan bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga diharapkan mampu menggerakkan dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif terhadap persetujuan yang telah dimilikinya, serta melakukan bimbingan teknis terhadap permohonan izin, pelaksanaan hak dan kewajiban serta kegiatan-kegiatan sesuai persetujuan perhutanan sosial. Lebih lanjut lagi, penyuluh kehutanan wajib melaksanakan bimbingan teknis kepada masyarakat tentang rencana pengelolaan perhutanan sosial, rencana kerja tahunan, rencana kegiatan usaha, dan rencana kegiatan lainnya. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penyuluh kehutanan wajib melakukan bimbingan teknis pelaksanaan kegiatan perhutanan sosial dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan kegiatan pendampingan yang dilakukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun