"FITRA bersama 10 Perwakilan BPD telah melakukan audiensi yang hasilnya adalah Raperda BPD akan dijadikan Perda Inisiatif dari Komisi 1 DPRD. Bulan Oktober akan dimulai pembahasan Raperda BPD setelah pengesahan anggaran perubahan. Dan Ketua Komisi 1 DPRD H. Sukirso menyatakan siap untuk  tahun ini Perda BPD disahkan sebagai payung hukum BPD. Dan rencananya juga akan melibatkan perwakilan BPD untuk memberikan masukan terkait muatan lokalnya." Tandas Adi.
Kegiatan yang di hadiri oleh 30 orang peserta yang terdiri dari unsur BPD, Kepala Desa, dan perwakilan Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Bumiayu ini menetapkan M. Faqih Maftuh selaku Ketua FK BPD Kecamatan Bumiayu, Farikhin Wakil Ketua, Nuruddin Sekretaris, Al Fajar Bendahara. (AA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H