Untuk para pengguna jalan, jika memposting keberadaan jalan yang rusak di media sosial, setelah membaca dan mengerti tentang kewenangan dan status jalan bisa diberi keterangan yang jelas. Supaya nitizen yang lain khususnya yang komentar juga tidak asal bunyi, yang akhirnya status tersebut hanya menjadi literasi tanpa aksi.
Adi Assegaf
Kompasianer Brebes
KBC - 03
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!