Kalau ada yang mengetahui petugas yang meminta pungutan atas layanan penerbitan KTP el masyarakat diminta melaporkan ke dinas dengan data data yang lengkap. Dan kalo bisa dalam kepengurusan adminduk masyarakat datang sendiri, jangan menggunakan jasa perantara.
Masyarakat berharap pemerintah dan para wakil rakyat mampu memberikan solusi dari kelangkaan blangko KTP el. Agar masyarakat mudah dan cepat dalam mendapatkan KTP el serta tidak ada percaloan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!