Mohon tunggu...
Adi Assegaf
Adi Assegaf Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Menulis Untuk Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Pembentukan FMPP di Desa

13 Januari 2020   13:21 Diperbarui: 13 Januari 2020   13:30 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo FMPP Kabupaten Brebes (Dok.pri)

Forum Masyarakat Peduli Pendidikan atau biasa disingkat FMPP adalah sebuah forum yang dibentuk dan digagas untuk membantu program Pemerintah Kabupaten Brebes dalam pengentasan anak tidak sekolah (ATS).

ATS sendiri terdiri dari 3 kategori yaitu anak yang putus sekolah (dropout), anak yang lulus tidak lanjut ke jenjang selanjutnya, dan usia anak yang belum pernah ke sekolah.

Tugas dan fungsi FMPP adalah mengembalikan ATS kembali bersekolah dan memastikan anak tersebut lulus hingga jenjang SMA.

Namun tugas tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja, karena pengurus FMPP itu disesuaikan dengan jenjang mulai jenjang kabupaten, kecamatan dan desa.

Tugas FMPP tingkat kabupaten adalah melakukan perencanaan program dan kegiatan, mengawal pelaksanaan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) dan melakukan jejaring dengan stakeholder terkait. FMPP tingkat kecamatan melakukan perencanaan program  dan kegiatan FMPP, mengawal pelaksanaan GKB di tingkat kecamatan dan melakukan jejaring dengan stakeholder terkait. 

Logo GKB Kabupaten Brebes (kedungneng.desa.id)
Logo GKB Kabupaten Brebes (kedungneng.desa.id)
Dan tugas FMPP Desa adalah melakukan perencanaan program dan kegiatan FMPP di desa, mengawal pelaksanaan GKB di tingkat desa dan melakukan jejaring dengan stakeholder terkait.

FMPP mempunyai kepengurusan dari ketua, sekretaris, bendahara dan bidang-bidang antara lain. Pertama bidang verifikasi data, yaitu bidang yang melakukan pendataan dan verifikasi data anak tidak sekolah yang akan dikembalikan kesatuan pendidikan baik formal maupun nonformal. 

Verifikasi data ATS bisa didapat melalui pendataan yang dilakukan oleh desa, biasanya melalui pendataan sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM) atau melalui basis data terpadu (BDT) serta dari Dinas Pendidikan.

Kedua bidang penggalangan dana tugasnya melakukan pencarian dan penggalangan dana dari masyarakat dan dunia usaha untuk pembiayaan pengembalian anak sekolah dan keberlanjutan sekolah. Bisa juga melakukan jejaring melalui media sosial dengan para donatur baik paguyuban maupun komunitas lainnya.

FMPP Kecamatan Jatibarang Kab. Brebes melakukan home visit bersama Babinkamtibmas (Dok.pri)
FMPP Kecamatan Jatibarang Kab. Brebes melakukan home visit bersama Babinkamtibmas (Dok.pri)
Ketiga bidang pengembalian anak sekolah, tugasnya melakukan advokasi kepada anak dan keluarga, melobi pihak sekolah/pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), koordinasi dengan korwil Dikpora dan Kantor Kemenag.

Keempat bidang pendampingan anak sekolah, tugasnya memastikan anak tetap sekolah, memantau perkembangan anak yang dikembalikan ke sekolah dengan melihat absensi anak disekolah koordinasi dengan pihak sekolah.

Sementara untuk personil FMPP sendiri terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ormas, Babinkamtibmas, babinsa serta masyarakat lainnya yang mempunyai kepedulian pentingnya pendidikan.

Lalu bagaimana proses pengembalian anaknya ke sekolah? Ketika FMPP sudah dibentuk oleh desa, maka kepala desa harus membuat surat keputusan (SK) FMPP desa tersebut, kemudian FMPP melakukan rapat awal dengan semua personil untuk membagi tugas masing-masing bidang.

Bagan Alur Pengembalian Anak Tidak Sekolah (fmppbrebeskab.com)
Bagan Alur Pengembalian Anak Tidak Sekolah (fmppbrebeskab.com)
Awal adalah melakukan pendataan terhadap ATS, yang diperoleh dari data SIPBM, Dinas Pendidikan ataupun BDT. dari data tersebut dijadikan baseline ATS setelah itu dilakukan rekonfirmasi ATS apakah anak tersebut bersedia kembali bersekolah atau tidak bersedia kembali bersekolah.

Jika tidak bersedia kembali bersekolah maka masuk ke baseline ATS, jika bersedia maka dilakukan pengembalian ke sekolah, dengan membuat pernyataan ATS dan orang tua, kemudian pernyataan dan rekomendasi desa, pernyataan dan rekomendasi camat. Setelah itu FMPP mengantar ATS ke sekolah dimana anak tersebut ingin bersekolah.

Setelah anak kembali bersekolah FMPP melakukan pendampingan anak GKB tersebut disekolah. Dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah yang ada siswa GKBnya. 

Kunjungan FMPP Kecamatan Losari Kab. Brebes ke orang tua siswa (Dok.pri)
Kunjungan FMPP Kecamatan Losari Kab. Brebes ke orang tua siswa (Dok.pri)
Selanjutnya anak GKB yang sudah kembali ke sekolah dilaporkan ke FMPP Kecamatan dan disampaikan ke FMPP Kabupaten untuk ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan teruskan ke Bupati agar keluar SK Bupati untuk mendapatkan bantuan sosial.

Namun apabila anak GKB tersebut keluar kembali atau jarang berangkat sekolah, maka FMPP desa melakukan kunjungan rumah, untuk memberikan motivasi kepada anak dan orang tua agar aktif kembali bersekolah.

Lantas apa pentingnya dibentuk FMPP Desa? Selain mengembalikan ATS ke sekolah, tentu FMPP ini telah berhasil melakukan pemenuhan hak anak khususnya hak tumbuh kembang anak. Selain itu FMPP juga telah berhasil mencerdaskan anak-anak di desa, sehingga anak-anak lebih terarah, tidak menjadi beban ganda yaitu bagi keluarga dan pemerintah.

Selain itu bila anak-anak di desa lulus SMA atau sederajat maka mereka untuk mendaftar pekerjaan lebih mudah, sebab minimal syarat lamaran pekerjaan minimal SMA atau sederajat. Dan memberikan kesempatan anak-anak desa untuk melanjutkan kuliah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun