Setidaknya empat poin yang telah saya jabarkan bisa dilakukan oleh pemerintahan Jokowi dalam menghadapi polemik seputar rokok ini. Tidak perlu sekonyong-konyong menaikkan harga rokok, tanpa memikirkan dampak efek domino yang akan timbul jika hal tersebut dilakukan. Perlu kajian yang jauh lebih mendalam mengenai rokok-merokok ini.
Saya pribadi sebenarnya amat membenci rokok. Saking bencinya, saya ingin membakar habis pabrik-pabrik rokok. Namun, jika saya lakukan hal tersebut, selain konyol dan sulit, juga melanggar hukum. Maka yang saya lakukan adalah dengan membakarnya satu-persatu. Batang-perbatang. Mlepuuss.
Adia PP
Jakarta, 26 Agustus 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H