Mohon tunggu...
ADIANSYAH Dompu
ADIANSYAH Dompu Mohon Tunggu... profesional -

Alumni Universitas Islam Indonesia. Sekarang sebagai Praktisi Perdagangan Berjangka Komoditi, sejak tahun 2005.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Antara Harga Bbm dan UU APBNP Pasal 7(6a), Sebuah Lelucon

19 November 2014   18:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:24 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ANOMALI NAIK ATAU TURUN

Saya kutipkan sekali lagi, bahwa pasal 7 ayat 6a UU APBNP menyatakan: “Dalam hal harga rata-rata ICP dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan berjalan mengalami KENAIKAN atau PENURUNAN lebih dari 15 persen, pemerintah diberi kewenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan kebijakan pendukungnya.”

Pertanyaan besarnya sekarang, di saat harga minyak dunia belum melebihi batas 15% ke atas atau ke bawah. Saya sama sekali tidak melihat alasan kenapa rezim ini tidak berkonsultasi dengan DPR dalam memutuskan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Mereka malah mengatakan bahwa tidak ada satu pasalpun dalam UU yang dilanggar terkait kebijakan itu.

Pertanyaannya kemudian, kenapa diputuskan kenaikan harga BBM bersubsidi disaat oleh UU diamanatkan bisa Menaikkan atau Menurunkan harga BBM tersebut. Ternyata ada loh opsi buat pemerintah selain menaikkan, yaitu menurunkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik secara formal lewat perwakilannya di DPR berdasarkan perhitungan yang masuk akal bahwa kenaikan itu tentu saja harus dilakukan. Dan rezim ini juga harus menjelaskan kepada publik kenapa mereka tidak berkonsultasi dengan DPR sebelum memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi, tentu saja mereka harus menggunakan dalil-dalil hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun