Mohon tunggu...
Adian Saputra
Adian Saputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menyukai tema jurnalisme, bahasa, sosial-budaya, sepak bola, dan lainnya. Saban hari mengurus wartalampung.id. Pembicara dan dosen jurnalisme di Prodi Pendidikan Bahasa Prancis FKIP Unila. Menulis enggak mesti jadi jurnalis. Itu keunggulan komparatif di bidang kerja yang kamu tekuni sekarang."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Etiskah Mencantumkan Nomor Rekening di Undangan Pernikahan?

3 Agustus 2023   07:33 Diperbarui: 4 Agustus 2023   22:30 2952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Kompas.com

Beberapa kali saya menerima undangan online yang mencantumkan nomor rekening. Tujuan si empunya hajat tentu saja jika ada kerabat yang tak bisa hadir, mereka bisa kirim uang sebagai tanda kasih.

Namun, buat saya, itu lumayan mengganggu. Penjelasan ringkasnya begini.

Kita punya hajat itu tentu ingin mengundang orang. Niat kita mengundang orang adalah sarana silaturahmi dan sarana kita bersedekah. Minimal sedekah makanan kepada tetamu yang hadir.

Jadi, niat awal punya kendurian itu wujud kesyukuran kepada Allah swt. Sama halnya dengan pernikahan.

Tuan rumah mengundang teman, kerabat, rekan kantor, dan kenalan lain tentu niatnya sama-sama merayakan kebahagiaan. Kebahagiaan itu di lokasi salah satunya dengan menjamu tamu dengan makanan dan minuman plus hiburan.

Tidak ada mestinya niat untuk mendapatkan duit dari hajatan yang kita bikin. Ini hajatan bukan perdagangan. Bukan sesuatu yang mau kita transaksikan.

Jika memang tetamu memberikan uang kepada kita, kita berharap itu wujud keikhlasan mereka kepada tuan rumah. Apalagi kepada pengantin yang memasuki dunia baru. Para tamu kasih uang karena itulah wujud yang paling gampang diberikan.

Nominal uang juga terserah. Tidak ada batasan minimal sekian rupiah. Uang diberikan biasanya juga karena ada imbal perhatian dari si empunya hajat. 

Misalnya dahulu si empunya hajat rajin hadir kondangan. Kini ia yang punya hajat dan mengundang orang.

Ilustrasi. Kompas.com
Ilustrasi. Kompas.com

Biasanya, orang yang rajin hadir saat diundang, nanti kala punya hajat, juga ramai didatangi kerabat dan handai tolan. Jadi dari sini kita paham, datangnya kita ke pesta pernikahan atau hajatan lain memang wujud merawat silaturahmi. 

Kemudian memberikan doa yang baik kepada yang berhajat. Yang lainnya, memberikan tali asih sebagai ungkapan senang.

Maka itu, pemberian uang itu murni ketulusan. Rasanya tidak begitu etis dan elegan jika ada pencantuman nomor rekening dalam undangan.

Saya pernah sekali dapat undangan ini dengan mencantumkan nomor rekening. Karena undangan via daring, kemungkinan tuan rumah main random saja. Karena dalam undangan daring itu ada keterangan apakah kita akan datang atau tidak.

Yang repot jika tempat hajatan ini jauh dan orang yang mengundang pun hanya kenal satu dua kali pertemuan saja. Maka, jika dapat undangan jenis ini, dan kita merasa berat datang, makin mangkel kalau ada pencantuman nomor rekening.

Kita datang ke pesta itu pasti ikhlas dan pas dengan kelonggaran waktu. Tidak semua juga mesti didatangi. 

Saya sangat sering dapat undangan tapi si empunya hajat saya tak kenal. Ya mau diapakan lagi. Terpaksalah tak hadir. Soalnya memang tak kenal sama sekali.

Balik ke soal pencantuman nomor rekening. Kalau teman baik atau orang yang kita berinteraksi dengan rapat, tak hadir pun sudah tentu ada dalam pikiran akan kirim uang.

Bulan lalu saya demikian. Ada undangan pernikahan seorang teman pengacara muda. Lantaran memang kenal dan lumayan intensif berinteraksi saya niat hadir. 

Namun, karena lokasi pernikahan jauh, saya izin dan mengirim uang saja. Saya yang bertanya berapa nomor rekeningnya, bukan dia yang sengaja kasih nomor rekening dalam undangan.

Memberi hadiah kepada pengantin itu hak bukan kewajiban. Jadi, kalau dia datang, kemudian makan, menikmati hiburan, lalu bersalaman sembari memasukkan uang dalam amplop ke kotak, itu memang lazimnya.

Tapi, kalau tak hadir karena sesuatu alasan, soal ia mau memberikan uang atau tidak, terserah saja dengan yang diundang.

Saya hakulyakin juga niat si empunya hajat baik dengan pencantuman itu. Ketimbang mereka tuan rumah membalas satu-satu nomor rekening kepada teman yang tak bakal hadir, cantumkan saja sekalian di undangan.

Ini bisa saja tapi mestinya terbatas. Misalnya dengan rekan sekantor yang kebetulan rumahnya berjauhan. Si tuan rumah juga mesti pikir-pikir jika mencantumkan nomor rekening ini tak ada masalah. Sebab, sudah paham satu dan lainnya.

Yang mesti dijaga itu kepada undangan lain yang relasinya barangkali tak sehangat rekan sekantor. Untuk mereka ini, saya sarankan kepada pengundang untuk tidak mencantumkan nomor rekening.

Mungkin menarik juga disurvei, memang berapa banyak sih yang kasih uang via transfer itu ketimbang yang datang langsung? Saya ainulyakin kalau kebanyakan tentu yang datang secara fisik ke kondangan ketimbang yang transfer.

Maka itu, ketimbang jadi pembicaraan orang dan menjadi bahan tulisan ini, hehehe, lebih baik jangan mencantumkan nomor rekening pada undangan, misalnya pesta pernikahan.

Kesimpulan

Menggelar hajatan itu wujud kesyukuran kita kepada Allah swt. Kita mengundang orang karena ingin sama-sama merayakan kebahagiaan. Itu juga wujud sedekah kita kepada tamu yang hadir.

Andaikata tamu memberikan uang sebagai hadiah kepada tuan rumah, ya alhamdulillah. Jika tidak pun, tak masalah.

Maka, jangan nodai kemurnian niat itu dengan pencantuman nomor rekening pada kartu undangan baik fisik maupun daring. Begitu saja ide pagi ini. Semoga bermanfaat. [Adian Saputra]

Pinjam foto dari sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun