Sejak SMA saya sering menjadi pembawa acara pernikahan kakak-kakak sepupu. Dari garis ibu, kami ada 30-an saudara sepersepupuan. Banyak ya.
Karena saya bisa diandalkan menjadi pembawa acara, saat ijab kabul, yang disuruh kebanyakan saya. Lumayan tidak mengandalkan pembawa acara profesional.Â
Kalau sama keponakan sendiri, uwak dan bibi kan bisa ucapkan terima kasih saja. Tidak usah mereka mengeluarkan duit buat honor pembawa acara.
Waktu itu saya ingat ucapan atau jawaban mempelai pria panjang saat ijab kabul. Saat wali mempelai perempuan selesai berucap, mempelai pria menjawab. Dulu setahu saya rada panjang.
"Saya terima nikahnya Fulana binti Fulan dengan mas kawin emas sepuluh gram dan seperangkat alat salat dibayar tunai."
Makin ke sini saya mendengar jawaban mempelai pria semakin pendek. Waktu saya menikah tahun 2008, ucapan juga masih sama seperti yang saya tulis di atas.
"Saya terima nikahnya Sekar Sari Indah Cahyani binti Lukman Nadiman almarhum dengan mas kawin emas 15 gram dan seperangkat alat salat dibayar tunai."
Kini, ucapan itu makin ringkas. Kebanyakan mempelai pria menjawab dengan "saya terima nikahnya dengan mas kawin tersebut".Â
Ucapan itu kurang dari tiga detik. Ringkas, simpel, dan tidak berpotensi diulang karena mudah banget.
Jangan ditanya apakah jawaban itu sah atau tidak ya. Musababnya, setakat ini, para penghulu atau pembantu pencatat nikah tidak pernah mempersoalkan.Â
Apalagi jenis kalimat jawaban itu disukai banyak orang. Tidak butuh menghafal lama-lama.