Mohon tunggu...
Ahmad Adi Pangaribawan
Ahmad Adi Pangaribawan Mohon Tunggu... Lainnya - my IG : ahmadadi_14

my IG : ahmadadi_14

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban bagi Warga Negara

6 Juli 2022   09:59 Diperbarui: 6 Juli 2022   10:05 6022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : lenterakecil.com

Akan tetapi, sudah banyak manusia yang tidak memanfaatkan Hak mereka dengan baik semata-mata untuk mendapatkan kepuasan dan mengambil hak orang lain yang ujung-ujungnya menjadi masalah dalam kehidupan berbangsa ini.  Hal tersebut bisa terjadi meskipun dinegara maju yang sudah besar.

 Setiap manusia memiliki hak dan kewajibannya, lalu apa sih yang dimaksud Hak dan Kewajiban?.  Hak adalah semua hal yang mutlak dan pantas untuk dimiliki oleh setiap manusia sebagai warga negara yang diberikan sejak dalam kandungan ibu. Sedangkan Kewajiban adalah sebuah keharusan setiap orang dalam menjalankan perannya sebagai warga negara untuk memperoleh pengakuan hak yang sesuai dalam menjalankan kewajiban.

 Sedangkan menurut KBBI, Hak ialah segala hal yang benar, punya dan kekuasaan untuk berbuat karena telah diatur dalam Undang-Undang.  Dan Kewajiban ialah segala hal yang wajib atau harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.

 Hak dan Kewajiban diciptakan untuk seluruh warga negara.  Sedangkan, apa sih itu warga negara?.  Warga negara merupakan seluruh penduduk dalam sebuah negara yang diatur pemerintahan negara itu sendiri dan mengetahui pemerintah mereka sendiri.  Sedangkan pengertian penduduk dari Kansil ialah orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dari aturan negara tersebut dan diizinkan memiliki rumah tinggal dalam sebuah wilayah di negara tersebut.

 Sedangkan menurut KBBI, warga negara merupakan seorang penduduk di suatu bangsa atau negara yang lahir secara turun temurun berdasarkan tempat lahirnya, keluarga dan sebagainya, dan dalam hidupnya mereka sudah memiliki hak dan kewajiban masing-masing sebagai warga negara.

 Lalu apa saja Hak dan Kewajiban kita sebagai warga negara?.  Berikut adalah contoh Hak kita sebagai warga negara :

  1. Tiap warga negara mempunyai hak untuk mendapat pekerjaan dan kehidupan yang layak.
  2. Tiap warga negara mempunyai hak berserikat, berkumpul dan berpendapat secara lisan maupun tertulis berdasarkan undang-undang.
  3. Tiap warga negara berhak untuk mempertahankan wilayah bangsa negara dari serangan lawan.
  4. Tiap warga negara mempunyai hak untuk mendapat perlindungan hukum.
  5. Tiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama rata dimata hukum dan juga pemerintahan.
  6. Tiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran dan pendidikan yang layak.
  7. Tiap warga negara berhak untuk memeluk dan melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan merekan masing-masing.

Kewajiban biasanya mengarah pada sebuah keharusan atau sesuatu yang wajib bagi setiap orang. Berikut adalah contoh kewajiban kita sebagai warga negara :

  1. Tiap warga negara harus membayar pajak yang sudah ditetapkan pemerintah, baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
  2. Tiap warga negara wajib dalam membela negara dan mempertahankan wilayah dari serangan yang datang dari luar maupun dari dalam negara.
  3. Tiap warga negara wajib hukumnya untuk tunduk dan mentaati seluruh hukum yang berlaku di Indonesia.
  4. Tiap warga negara wajib ikut membangun negara dan bangsa agar negara kita menjadi lebih baik.
  5. Tiap warga negara wajib hukumnya untuk menjunjung dasar negara dan juga hukum tanpa ada pengecualian.
  6. Tiap warga negara wajib hukumnya untuk menuntut ilmu dengan melalui pendidikan dasar.
  7. Tiap warga negara wajib hukumnya memberikan rasa hormat untuk hak asasi.

Dalam rangka menyeimbangkan hak dan kewajiban, diperlukan adanya rasa tanggung jawab agar menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai dan harmonis.  Dalam menjadi warga negara, tak etis apabila kita menginginkan hak lebih banyak dari kewajiban yang telah kita lakukan.  Apabila kita menginginkan hak yang kita harapkan, maka kita memenuhi apa yang menjadi kewajiban kita lebih dahulu.

Dapat dibayangkan apabila hak kita sebagai warga negara diambil oleh orang lain, padahal kita telah melakukan kewajiban kita terlebih dahulu.  Hal seperti inilah yang dapat menimbulkan rasa tidak adil.  Sedangkan banyak orang yang terus menerus menuntut hak mereka, akan tetapi mereka tidak melakukan apa yang menjadi kewajibannya.  Hal seperti itu apabila dibiarkan secara terus menerus dapat mengakibatkan perpecahan antar warga negara.

Dalam mewujudkan keseimbangan antar hak dan kewajiban bisa dimulai dari lingkungan disekitar kita, contoh yang pertama.  Dari sebuah perguruan tinggi ada Mahasiswa yang memiliki hak untuk mendapat pendidikan dan pengajaran sesuai apa yang dia inginkan, akan tetapi ia juga punya kewajiban untuk belajar dengan sungguh-sungguh agar ia bisa pintar.  

Contoh yang kedua.  Mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi memiliki hak untuk menggunakan atau memakai seluruh fasilitas yang ada di perguruan tinggi tersebut, akan tetapi mahasiswa tersebut harus ikut menjaga dan merawat seluruh fasilitas yang disediakan perguruan tinggi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun