Indonesia belum cukup terpukul oleh harga cabai yang naik, pemerintah juga menaikkan harga STNK. Kenaikan yang berkisar antara 200-300 persen tersebut tentunya membuat sulit sebagian orang, khususnya kelas menengah ke bawah. Dapat disimpulkan bahwa ini adalah kado pahit di awal tahun untuk masyarakat.
Merujuk dari berita republika.co.id kenaikan biaya tersebut bukan berasal dari Kepolisian. Tito Karnavian mengabarkan bahwa kenaikan dikarenakan rekomendasi dari BPK. Alasan terkuatnya adalah harga produksi STNK sudah naik juga adanya inflasi. "Kenaikan ini bukan dari Polri, tolong dipahami. Kenaikan itu karena temuan BPK," kata Tito.
Sri Mulyani pun membeberkan beberapa alasan tentang kenaikan biaya STNK dan BPKB ini. Alasan pertama adalah meningkatkan penerimaan negara dari sektor non-pajak (PNBP). Selama ini biaya perpanjangan tersebut menjadi salah satu sumber dana PNBP. Sri Mulyani juga menambahkan bahwa hal ini adalah wajar karena sudah 7 tahun tarif STNK dan BPKB tidak mengalami perubahan.
"Tarifnya sejak 2010 tidak pernah di-update. Ini sudah tujuh tahun. Jadi, untuk tarif PNBP di kementerian lembaga memang harus disesuaikan, karena faktor inflasi maupun untuk jasa pelayanan yang lebih baik," ujarnya dalam republika.co.id
Kebijakan tersebut pun menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Tidak terkecuali dari DPR. Misbakhun sebagai anggota fraksi Golkar di DPR mempertanyakan alasan pemerintah menaikkan harga tersebut. Dia mengatakan bahwa pemerintah yang mengetahui alasan sebenarnya kenaikan harga ini tetapi pemerintah juga harus memperhatikan kemampuan masyarakat.
Misbakhun juga menyooti agar pemerintah mencari objek pajak yang baru tidak hanya kendaraan. "Alasan untuk menaikan PNBP memang penerimaan kontribusinya belum signifikan, jadi kemampuan menggali harus dicari objek-objek baru, namun ya jangan hanya dari kendaraan saja," ujar Misbakhun dalam republika.co.id.
Bagaimana pun juga alasan pemerintah, mereka harus mementingkan rakyat. Tidak boleh menaikkan harga dengan sembarangan dan sangat tinggi. Ditambah ke depannya pasti akan banyak harga barang yang baik imbas dari kenaikan biaya STNK ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H