Mohon tunggu...
Adi Sastra
Adi Sastra Mohon Tunggu... -

seorang yang romantis / @ADSastrawidjaja

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

SBY, Tahta yang Hilang dan Century

15 Oktober 2014   17:36 Diperbarui: 1 Desember 2015   13:31 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

 

Tidak lama lagi SBY akan lengser dari kursi kepresidenannya. Kita patut bangga dengan beliau karena mampu bertahan selama 2 periode kepresidenan dengan segudang prestasi. Ya, seperti yang disebut-sebut oleh beliau bahwa perekonomian Indonesia naik dan mampu mengalahkan negara-negara lainnya. SBY juga tidak terlepas dari banyak kekurangan yang berusaha "dilupakan" oleh dia.

 

Kita tidak usah membahas sengketa perbatasan, kasus HAM di Indonesia, reklamasi Bali, dan berbagai jenis tugas SBY yang gagal diselesaikan. Dari sekian banyak "tugas rumah" SBY tersebut mari kita lihat sejenak kasus Century. Tragedi ini terjadi sangat lama dan tidak ada penyelesaian sampai saat ini. Dalam pemerintahannya, memang sudah beberapa orang yang dicurigai terkait dengan kasus ini telah diinvestigasi oleh KPK.

 

Sebut saja Budi Mulya. Setelah diinvestigasi oleh KPK beberapa tahun lalu. Vonis hukuman penjara dan denda terhadap deputi gubernur Bank Indonesia bidang pengelolaan moneter dan devisa tersebut tidak dapat terelakkan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa kepada Budi Mulya yang dianggap melakukan penyalahgunakan kewenangan atau tindakan melawan hukum terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek sehingga merugikan keuangan Negara Rp7 triliun.

 

Setelah Budi Mulya, ada beberapa deret nama yang dipanggil KPK untuk diinvestigasi terkait kasus Century ini. Miranda Gultom, Boediono dan Jusuf Kalla salah satunya. ada yang menarik dari orang-orang yang dipanggil KPK tersebut. Boediono, Wakil Presiden SBY juga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan tentang kasus Century. Menariknya, Boediono tidak diinvestigasi di kantor KPK tetapi di rumah dinasnya sendiri. Setelah diinvestigasi yang dilakukan oleh KPK, Boediono harus menghadiri pengadilan tindak pidana korupsi yang didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

 

Terdapat paradoks dalam sidang tersebut dimana dalam akhir sidang Boediono mengatakan sepatah kalimat


"Kebijakan FPJP dan PMS bagi Bank Century dilandasi oleh iktikad baik untuk menyelamatkan kondisi ekonomi dan perbankan, Meskipun dengan risiko akan dipertanyakan, selama itu semua untuk kepentingan bangsa dan negara."

 


"Tindakan hukum harus ditegakkan jika memang ada pihak yang memanfaatkan atau menyalahgunakan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi."

 

Dari pernyataan tersebut, jelas Boediono mengisyaratkan untuk menindak hukum siapa pun yang bersalah dalam kasus ini. Akan tetapi, sampai sekarang status Boediono belum dinaikkan menjadi tersangka oleh KPK. Apa hal ini dikarenakan Boediono masih menjabat Wakil Presiden saat ini? Kalau begitu, dalam beberapa hari lagi ketika SBY lengser dari tahta Presiden mengisyaratkan bahwa Boediono bisa dinaikkan menjadi tersangkat oleh KPK?

 

Belum lagi dengan Sri Mulyani yang juga terlibat dalam kasus ini. Salah satu Menteri Ekonomi SBY ini adalah orang yang menyetujui untuk dana bailout kepada Bank Century. Dia menganggap keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat untuk menyelamatkan Bank Century. Sementara jaksa menginginkan semua pihak terkait dari Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI dijadikan tersangka dalam kasus ini.

 

Kita belum tahu pasti dibalik itu semua. bisa saja terjadi sebuah "deal" antara pemerintahan SBY dengan pemerintahan yang baru nanti untuk mengamankan beberapa kasus "krusial". Yang jelas, kita tunggu saja beberapa hari ke depan. Apa yang akan terjadi dengan kasus Century yang masih mengambang ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun