BLT BBM).Siapa saja penerima manfaat tersebut? Apakah salah satunya anda?
Sebagai kompensasi dari Pemerintah Pusat atas penetapan kenaikan harga BBM bersubsidi pekan lalu, Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp. 12,4 triliun bagi 20,65 juta penerima mafaat dalam wujud Bantuan Langsung Tunia Bahan Bakar Minyak (Mari kita cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika anda merasa pantas sebagai penerima manfaat namun data anda tidak terdaftar, maka segeralah melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM dengan mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah.
Program ini tersedia dalam aplikasi cek Bansos jika dirasa ada seseorang yang patut dijadikan sasara penerima manfaat namun datanya belum terdaftar.
Adapun persyaratan penerima manfaat adalah sebgai berikut:
1. Warga miskin atau rentan miskin
Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.
2. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
3. Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Kemudian, bagi Anda yang sudah terdaftar dapat segera mendaftar dan mengecek dengan cara berikut:
1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
3. Kemudian masukkan nama anda sesuai KTP serta ikuti dengan memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf.
4. Pastikan anda memasukkan data pribadi anda dengan benar dan selanjutnya bisa anda klik tombol Cari!
5. Jika nama anda muncul, tandanya anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
Demikianlah semoga artikel yang saya tulis bermanfaat untuk kita semua.
Terimkasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H