Mohon tunggu...
Adhy Nosho
Adhy Nosho Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

Dia yang Bukan Saudaramu Dalam Keimanan, Adalah Saudaramu Dalam Kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kontroversi Kabinet Indonesia Maju

25 Oktober 2019   08:35 Diperbarui: 25 Oktober 2019   09:11 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kontroversi berikut terdapat pada pengangkatan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama. Kita tahu bersama bahwa keputusan Presiden melantik Pak Fachrul Razi ini melawan "tradisi". Dari zaman baheula kementerian yang satu ini paling sering diisi oleh orang-orang dikalangan Nahdliyyin (NU). 

Walaupun disatu sisi, terdapat 2 orang yang pernah menjabat sebagai Menag yang bukan dari kelompok NU yakni Letnan Jenderal (Purn) TNI Alamsjah Ratoe Perwiranegara dan Laksamada Muda (Purn) TNI Tarmizi Taher. Namun sisanya selain kedua orang itu, semuanya dari kalangan NU.

Jika, alasan yang paling logis bahwa pengangkatan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama adalah untuk memerangi kelompok radikalis yang kerap "berbaju" agama. Karena Pak Fachrul Razi memiliki kemampuan dalam menyusun strategi kemiliteran untuk memperkecil ruang gerak kaum radikalis.

Sebenarnya ini bukanlah alasan yang paling tepat. Pernyataan "perang" terhadap kelompok radikalis telah dimulai oleh kelompok Nahdliyyin (NU) baik dalam bentuk perang pemikiran maupun perang dalil. Kelompok NU inilah yang paling konsisten berjuang melawan segala bentuk yang mengancam keutuhan NKRI ketimbang Muhammadiyah. 

Kita tahu terkadang Organisasi Muhammadiyah ini terkesan diam dan bermain mata dengan kelompok radikalis.  Bahkan sebagian diantara mereka telah menjadi "Kadrun" (Kadal Gurun). Jadi, pola pergerakan kaum radikalis ini bukan menggunakan kekuatan militer melainkan perang ide dan pemikiran.

Selain itu, kelompok radikalis ini sebagian besar mereka tidak berada di Kementerian Agama melainkan berada di lembaga-lembaga pendidikan, BUMN, Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan di tubuh Kepolisian dan TNI itu sendiri.

Dengan demikian, jika dengan alasan memberantas gerakan radikalisme seharusnya berikan tugas itu kepada kaum Nahdliyin. Jangan hanya menjadikan mereka "bamper" atau benteng untuk melawan gerakan radikal.

Ternate, 25 Oktober 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun