Mohon tunggu...
iswadi rachman
iswadi rachman Mohon Tunggu... Freelancer - Pelabuhan Perikanan Untia

menginformasikan smua berita tentang perikanan di sebatik dan PP. Untia

Selanjutnya

Tutup

Money

Akhirnya Pulau Sebatik Bisa Ekspor Komoditi Perikanan Secara Legal

3 Maret 2021   15:41 Diperbarui: 3 Maret 2021   15:54 1257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebatik,03/03/21.  Pada hari rabu 03 maret 2021 telah dilaksankan launching perdana ekspor komodti perikanan di pulau sebatik yang dilaksanakn oleh Bea cukai kab. Nunukan di SKPT sebatik.  Pada kegiatan tersebut hadir Kepala kantor wilayah beacukai Kaltimtara bapak Rusman hadi, kepala beacukai Nunukan bapak Solafuddin dan para jajaran beacukai, kepala PSDKP tarakan bapak Ahmadong, kepala BKIPM yang diwakili oleh bapak jonison, , Camat Sebatik utara, Bupati Nunukan yang diwakili oleh kepala Dinas Perikanan Kab. Nunukan bapak Suhadi dan Kepala Dinas perdagangan Kab. Nunukan bapak dhian K dan Kepala SKPT sebatik bapak Iswadi Rachman serta para eksportir yang berada dipulau sebatik.

Pada kesempatan tersebut  ada 6 instansi yang menyampaikan sambutan yaitu Kakanwil beacukai Kaltimtara, kepala Beacukai Nunukan, kepala BKIPM Tarakan, kepala PSDKP tarakan, Kepala Dinas Perdagangan dan kepala SKPT Sebatik.  Dalam sambutannya semua  mengatakan  sangat apresiasi dan mendukung dengan kegiatan pihak  beacukai nunukan untuk dapat menerbitkan pertama kali dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Surat keterangan asal (SKA), health Certificate (HC) komoditi perikanan sehingga diharapkan semua para pelaku usaha yang ada di pulau sebatik dapat membuat dokumen ekspor tersebut sehingga bisa mengurangi dan menghilangkan kegiatan ilegal  dipulau sebatik serta dapat menambah devisa buat negara dan PAD buat Kab. Nunukan dalam komoditi perikanan.  Dalam sambutannya juga semua mengapresiasi SKPT sebatik dalam melayani masyarakat perikanan untuk dapat dbina dan usahanya sebagai pintu pengeluaran dan pemasukan  komoditi Perikanan.

menurut bapak iswadi rachman mengatakan bahwa dengan keluarnya dokumen ekspor trsebut dapat dijadikan motivasi bagi para eksportir lainnya yang belum mengurus dokumen tersebut, karena kedepan kami semua petugas akan menindak tegas bagi pelaku usaha yang masih melakukan kegiatan ilegal disebabkan negara sudah menyiapkan regulasi yang mengakomodir kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu juga beberapa eksportir menyampaikan testimoni tentang pelayanan dokumen ekspor, mereka mengatakan bahwa “ selama ini mereka berpkir dokumen ekspor susah dbuat tapi teryata tidak susah dan tidak ribet”mereka ucapkan terima kasih atas pelayannnya.

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun