Pendidikan dan kebudayaan merupakan kunci dari kesadaran berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Soekarno sangat menghargai peran mereka dalam mengembangkan semangat gotong royong. Kebudayaan sebagai media memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat kebersamaan dan solidaritas antar masyarakat.
Soekarno menekankan juga bahwa negara gotong royong harus memperkuat hak asasi manusia dan demokrasi. Selain menjunjung tinggi integritas dan kesetaraan di antara seluruh anggota masyarakat, keempat asas demokrasi seperti kebebasan berbicara, kebebasan berorganisasi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan memilih harus dijaga.
Dalam negara gotong royong, pemerintah memiliki peran penting sebagai pengarah dan fasilitator. Pemerintah harus memperkuat arahan dan prinsip gotong royong dalam kebijakan publik mereka. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat kapasitas masyarakat dalam hal pembangunan sosial dan ekonomi.
Negara gotong royong juga berarti bahwa orang-orang harus memahami bahwa kekayaan budaya, keanekaragaman, dan potensi yang ada di dalam negeri adalah milik bersama. Oleh karena itu, negara gotong royong menuntut adanya kepentingan bersama di antara seluruh komponen masyarakat untuk mengoptimalkan potensi yang ada.
Sebagai akhir, negara gotong royong menuntut semua lapisan masyarakat untuk saling bekerja sama, saling menghormati, dan saling membantu. Dalam negara gotong royong, tidak ada yang namanya diskriminasi atau pembagian kekuasaan yang tidak menghormati dan tidak adil. Gotong royong berarti kita semua sama-sama memikul beban dalam membangun negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H