Mohon tunggu...
Adhitama PangestuAshary
Adhitama PangestuAshary Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Seorang Mahasiswa UMY yang tertarik membahas Isu sosial nasional maupun internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemerintah Indonesia dalam Deradikalisasi Mantan Teroris WNI

20 Juli 2023   20:11 Diperbarui: 20 Juli 2023   20:37 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program deradikalisasi adalah program de-Islamisasi. Lebih lanjut dikatakan bahwa 30% mantan teroris yang menjadi sasaran deradikalisasi kebal terhadap program tersebut. BNPT kurang hati-hati dalam memilih mitra untuk menjalankan program. 

Banyak mitra yang ditunjuk BNPT tidak memiliki akses ke masyarakat sasaran program sehingga program tidak efektif sehingga program deradikalisasi kurang efektif. Dalam penelitian terhadap beberapa mantan teroris menyatakan bahwa deradikalisasi tidak efektif karena cenderung pada aspek ideologis. Sementara itu, ideologi sendiri sulit diubah tanpa upaya terus menerus yang meliputi beberapa aspek seperti kesejahteraan, pendidikan dan sosial budaya (Isnanto, (2015).

Kesimpulan

Tujuan utama dari program deradikalisasi adalah untuk mengubah ideologi atau pandangan dunia individu radikal sehingga mereka dapat kembali ke moderasi. Program ini menggabungkan pendekatan luar dan dalam penjara. Di luar penjara, program deradikalisasi berkonsentrasi pada kemandirian ekonomi keluarga mantan teroris, mengintegrasikan mereka kembali ke masyarakat, dan mencegah mereka terlibat terorisme lagi. Program ini ditujukan bagi pelaku terorisme inti dan militan di dalam Lapas, dengan penekanan pada perubahan ideologi mereka melalui tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan rekonsiliasi.

Di dalam dan di luar penjara, program deradikalisasi didasarkan pada strategi berbasis persuasi berdasarkan konsep disengagement dan konstruktivisme. Melalui pengembangan model informasi, konsultasi, dan partisipasi aktif, partisipasi publik juga memainkan peran penting dalam memulihkan kepercayaan terhadap mantan teroris. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga memainkan peran penting dalam mencapai tujuan deradikalisasi dengan mengurangi kemampuan, pengetahuan, dan kecerdasan tertentu.

Selain itu, pemerintah Indonesia menghadapi kendala dalam upaya deradikalisasinya. Kemudahan akses konten radikal melalui internet dan media menimbulkan bahaya percepatan proses radikalisasi. Persepsi yang menyimpang tentang jihad dan kesyahidan dalam Islam juga menjadi faktor perekrutan teroris. Solusi yang diusulkan termasuk pemahaman yang lebih besar tentang petugas program lapas, keterlibatan keluarga dan tokoh agama, dan penguatan otoritas dan keuangan BNPT.

Selain itu, keberhasilan program deradikalisasi dipengaruhi oleh pemilihan mitra dan inisiatif yang tepat yang menggabungkan faktor kesejahteraan, pendidikan, dan sosial budaya. Dalam beberapa kasus, deradikalisasi tidak efektif karena penekanan berlebihan pada aspek ideologi yang sulit diubah tanpa upaya berkelanjutan.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah, masyarakat, lembaga terkait, dan individu yang terlibat dalam program deradikalisasi harus terus berupaya dan berkolaborasi. Program deradikalisasi Indonesia diperkirakan akan menjadi alat yang efektif untuk memerangi ekstremisme dan terorisme jika mampu memahami kompleksitas masalah dan hambatan yang dihadapi.

Referensi

Isnanto, S. H. ((2015). Problems and Challenges on Radicalization and Deradicalization of Terrorism in Indonesia. Jurnal Pertahanan, 5(2), 120-132.

Sarjito, A. S. (2019). Strengthening Public Participation in Deradicalization in Indonesia. International Journal of Science and Research, 8(12), 252-257.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun