Kendala ditemukan berupa kemauan pelaku usaha, peternakan, perkebunan dan pemerintah yang tidak hanya melakukan kepentingan pribadi dalam melakukan kerja sama, padahal semua usaha telah memiliki izin dan hukum yang terikat namun belum ke tahap penggabungan ke satu wadah yang mendukungnya secara keseluruhan.
      Persaingan menjadi alasan sebagai arah melakukan Peningkatan dalam melakukan hal apapun. Dibalik satu wadah yang berkontribusi untuk semuanya dengan tujuan yang sama. Sehingga tercapainya entitas dan kulaitas yang menciptakan kesejahteraan dan peningkatan perekonomian secara bersama.
     Saya juga berpendapat dukungan juga diperlukan dalam pengembangan dan peningkatan UMKM dan semacamnya dan melakukan persaingan secara konsertif dan inovatif hingga kecemburuan bukan dalam kategori perselisihan melainkan saling mensupport agar lebih semangat dalam bersaing di bidang usaha yang dibangun.
     Selainnya, saya melihat banyak potensi yang dapat meningkatkan perekonomian daerah dan negara. berupa, wisata karya seni, bakat, dan kemampuan anak negeri yang tidak terealisasikan dan tidak memiliki tujuan hanya terlantar dan tidak terlihat dan tidak dipergunakan selayaknya.
     UMKM, Star UP, Perusahaan dan semacamnya di pengawasan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tidak dalam nangungan satu tempat, maka artikel ini lebih condong ke saling membantu dan mengarahkan satu sama lain. Tentunya tidak terlepas untuk mengikut ke teknologi pengembangan usaha ke yang lebih baik.
    Dari pengawasan kepada peningkatan management, struktuk, penguatan, penggabungan, dan pengembangan diharapkan mampu memberikan pandangan baru yang akan memberikan dampak yang berguna bagi masyarakat dan negara mengarah peradaban yang akan terus berkembang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI