Mohon tunggu...
Faris Tsani Adhira
Faris Tsani Adhira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar yang mengunggah sisa tugasnya

Pena lentik mengurung diri dalam genggaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keserakahan VOC

27 Desember 2021   14:51 Diperbarui: 27 Desember 2021   15:09 9258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Facebook/Dutch Docu Channel

Banyak tindakan lainnya seperti verplichte leverantien (penyerahan wajib) dan prianger stelsel (sistem periangan). Juga banyak pembantaian terhadap penentang dan orang asing.

Tidak puas menguasai Maluku dan Batavia, VOC juga melebarkan sayapnya ke Sumatera dengan menguasai Malaka setelah mengusir Portugis pada 1641. Dilanjutkan dengan menguasai Aceh. Di daerah timur, VOC berusaha mengusai Makassar dengan perjanjian Bongaya dan Kalimantan Selatan dengan kontrak yang dipaksa untuk disetujui. Kalimantan Selatan berakhir menjadi tempat monopoli dengan metode Pelayaran Hongi. Benteng-benteng juga banyak dibangun di wilayah-wilayah tersebut.

Pulau Papua yang mulai terseret menjadi wilayah jajahan VOC juga menjadikan rakyat asli pulau tersebut sebagai budak. Berarti saat ini wilayah VOC sudah cukup luas untuk semakin menyaingi Inggris dan kongsi dagang lainnya.

Kemunduran VOC

Hal unik dari kemunduran VOC adalah disebabkan oleh keserakahan yang dilakukan oleh pegawainya untuk keuntungan pribadi. Ini juga sebagai imbas dari aturan yang dibuat Heeren XVII. Korupsi juga merupakan penyebab lain dari kemunduran. VOC juga mulai memiliki banyak hutang yang akhirnya ditanggung kerajaan setelah pembubarannya pada 31 Desember 1799.

Kesimpulan

Sepertinya VOC tak bisa lepas dari keserakahan, mulai dari pendirian sampai kebangkrutan. VOC menjadi contoh yang jelas untuk tidak berbuat hal yang merugikan orang lain khususnya dalam perdagangan, seperti tidak membeli murah hasil kerja keras para petani. Pada akhirnya VOC pun jadi bubar karena keserakahan pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun