Mohon tunggu...
Faris Tsani Adhira
Faris Tsani Adhira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar yang mengunggah sisa tugasnya

Pena lentik mengurung diri dalam genggaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keserakahan VOC

27 Desember 2021   14:51 Diperbarui: 27 Desember 2021   15:09 9258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekilas Tentang VOC

VOC atau singkatan dari Vereenigde Oostindische Compagnie, merupakan kongsi dagang dari Belanda yang berawal dari penggabungan kongsi-kongsi dagang Belanda yang datang ke Nusantara, didirikan tanggal 20 Maret 1602 di Amsterdam dengan dipimpin oleh 17 Dewan atau Heeren XVII juga dipilih seorang Gubernur Jenderal untuk turun langsung ke wilayah jajahan.

Latar Belakang Keserakahan

Tentu saja berawal dari tujuan awal pelayaran bangsa Eropa ke Timur yaitu untuk mencari keuntungan dari rempah-rempah dan komoditi lain yang banyak ditanam di daerah Timur, dengan berbekal teknologi pelayaran dan navigasi yang sudah berkembang. Selain untuk mencari keuntungan, juga untuk mencari daerah jajahan dan memperluas wilayah sehingga keuntungan pun semakin bertambah. Menyebarkan Agama Kristen juga menjadi alasan lain kedatangan bangsa Eropa ke Timur.

Fasilitas Pemenuh Keserakahan

Hak oktrooi merupakan hak istimewa yang diberikan pemerintah Belanda kepada VOC. Hak-hak ini sangat memfasilitasi keserakahan yang dilakukan VOC setelahnya, berikut poin-poin dari hak oktrooi :

  • Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
  • Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:

- Memelihara angkatan perang, 

- Memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,

- Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,

- Memerintah daerah-daerah tersebut,

- Menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan

- Memungut pajak.

Hak monopoli berguna sekali untuk VOC supaya dapat meraup keuntungan yang sangat besar disebabkan harga beli dari petani murah sekali tapi harga jual bisa berkali-kali lipat, apalagi VOC jadi tak memiliki saingan dalam perdagangan dengan petani lokal.

Hak kedaulatan apalagi pada poin 1 dan 6 bisa memfasilitasi keserakahan dari VOC. Dengan memiliki angkatan perang, VOC bisa memperluas cakupan wilayah yang dimonopoli juga bisa melawan pribumi berusaha menentang dan mengusir. Keuntungan yang didapat VOC jadi memiliki dua sumber yaitu dari perdagangan dan yang kedua dari pemungutan pajak.

Keserakahan VOC

Berawal dari sikap baik VOC kepada pribumi, sehingga Pangeran Wijayakrama sampai mengizinkan untuk VOC membangun tempat tinggal di Jayakarta. Tidak hanya di Jayakarta, VOC juga berhasil membangun pos di Ambon.

Seiring waktu VOC mulai tampak melakukan pemaksaan dan kekerasan kepada pribumi sehingga banyak terjadi perlawanan. Dibuktikan dengan terusirnya VOC dari Jayakarta.

J.P Coen dilantik tahun 1619 menggantikan gubernur jenderal sebelumnya, langha pertamanya yaitu balas dendam dengan membumi hanguskan Jayakarta lalu mengganti namanya menjadi Batavia. Selanjutnya, VOC dibawah J.P Coen terus meningkatkan kadar eksploitasi seperti dengan memanfaatkan pribumi untuk bertani lalu mengambil hasilnya, juga VOC sering mengadu domba penguasa-penguasa pribumi dengan melakukan campur tangan seperti memperalat kerajaan pribumi seperti yang terjadi pada Mataram Islam.

VOC semakin diuntungkan dengan Batavia yang menjadi penghubung jalur perdagangan internasional, apalagi jalur ini terhubung ke Nusantara bagian timur yang kaya akan rempah-rempah.

Tindakan-tindakan yang semakin membuktikan keserakahan VOC adalah pelayaran Hongi yaitu patroli oleh VOC untuk menjaga rakyat Maluku supaya tetap menjual hasil panennya hanya ke VOC. Pelayaran itu juga didukung dengan pendirian benteng-benteng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun