Sepupu saya sebenarnya sudah memiliki pekerjaan, namun sepertinya jam kerja shifting (bisa masuk jam 8 pagi, jam 4 sore, atau pun jam 12 malam) dengan tingkat bayaran yang cukup minim dan tanpa mendapatkan tunjangan yang layak (no medical or overtime allowance) membuat dia gerah dan ingin cepat-cepat hengkang dari pekerjaannya. To be honest, apa yang dia kerjakan itu sejujurnya bisa dilakukan oleh lulusan SMA. Namun, hare gene, di saat mencari pekerjaan susahnya bukan main, mau tidak mau, dia harus menerima dulu apa pun yang ada agar tidak terlalu lama menjadi seorang yang idle (tidak punya pekerjaan) walau pun pekerjaan itu terasa under qualification dengan strata S1 yang dimilikinya dan sangat jauh sekali untuk mewujudkan cita-citanya menjadi seorang idol.. hehehe. Dan, dalam satu kesempatan karena mungkin dia begitu jengkel dengan nasibnya, pada saat membaca koran, langsung lah dia berujar, “Indonesia ini gimana sih? Saling nyalah2in mulu kerjaannya! Pemerintah bilang kalo BI meningkatkan suku bunga, katanya meredam inflasi namun mempersulit sektor riil dan mempersulit tersedianya lapangan kerja, tapi kalo suku bunga diturunin, inflasi meningkat walau pun sektor rill bergerak dan membuka banyak lapangan kerja. Sementara BI bilang harusnya pemerintah yang pinter-pinter menggerakkan sektor rill tanpa harus melalui media penurunan suku bunga. Ini gimana sih, Mas? Mas ngerti ekonomi kan?” Oh God, why is this happening to me again? Hehehehe.. Saya menjelaskan kepada dia, sepengetahuan saya, negara kita ini sejak tahun 1999 memutuskan untuk memberikan independensi kepada Bank Sentral, yakni Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter, yang berarti BI dapat mengambil keputusan secara independen lepas dari tanggung jawab pemerintah. Dengan demikian, pemerintah adalah sektor yang bertugas untuk menguasai area fiskal, atau sektor riil deh kalo istilah keren-nya. Jadi, untuk penyediaan lapangan pekerjaan, ya itu menjadi tugasnya dari area fiskal, yang berarti tanggung jawabnya pemerintah. Nah, masalahnya banyak analis ekonomi berpendapat bahwa penentuan suku bunga dari BI itulah yang cukup berperan untuk menggerakkan sektor fiskal. Namun, di satu sisi, BI juga harus waspada untuk menaik-turunkan suku bunga agar tidak terjadi inflasi. Bila kembali melihat kepada tugas BI sesuai dengan UU No. 3 tahun 2004, single task BI hanyalah mengenai masalah inflasi yang diwujudkan melalui penatausahaan sistem moneter, pengawasan bank dan sistem pembayaran, jadi BI tidak bertanggung jawab untuk mengurangi tingkat pengangguran. Berbeda halnya dengan UU No. 13 tahun 1968, ketika itu BI memang memiliki tanggung jawab untuk mengentaskan pengangguran melalui penyediaan lapangan kerja yang sebesar-besarnya (maksudnya apa pada disuruh KKN untuk kerja di BI ya? Hehehe).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H