Menjauhkan anak dari pelaku kekerasan dan orang-orang yang berpotensi membahayakan, melakukan Kerjasama dengan pihak berwenang untuk melaporkan dan menindaklanjuti kasus kekerasan seksual dan mengajarkan anak tentang cara menjaga diri mereka dari bahaya dan bagaimana mencari bantuan jika mereka merasa tidak aman.
d. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan
Mempelajari tentang kekerasan seksual dan bagaimana hal itu dapat memengaruhi anak-anak, mencari tahu tentang sumber daya dan layanan yang tersedia untuk membantu anak-anak korban kekerasan seksual, dan berpartisipasi dalam program edukasi dan pelatihan tentang pencegahan kekerasan seksual.
5. Kesimpulan
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan dapat menimbulkan dampak devastating bagi kesehatan mental, emosional, dan perilaku anak. Anak-anak yang mengalami kekerasan seksual rentan terhadap berbagai masalah seperti kecemasan, depresi, post-traumatic stress disorder (PTSD), dan kesulitan dalam menjalin hubungan. Intervensi psikologis merupakan komponen penting dalam pemulihan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. Intervensi ini bertujuan untuk membantu anak-anak memproses trauma, mengembangkan mekanisme koping yang sehat, dan belajar untuk menjalani kehidupan yang normal. Beberapa strategi intervensi psikologis yang umum digunakan untuk membantu anak yang mengalami kekerasan seksual antara lain: terapi perilaku kognitif, terapi bermain, terapi eksposur, dan terapi relaksi. Peran orang tua dalam melakukan perawatan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual diantaranya: membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka, memberikan dukungan emosional, memastikan keamanan dan perlindungan dan yang terakhir meningkatkan kesadarn dan pengetahuan.
Daftar Pustaka
Hasiana, I. (2020). Peran Orangtua Dalam Pendidikan Seksual Anak Usia Dini. Wahana, 72(2), 118--125. https://doi.org/10.36456/wahana.v72i2.2725
Machmud, H. (2023). Impact Inces Marham pada Anak (Studi Kekekrasan Seksual pada Anak). Murhum: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 176--186. https://doi.org/10.37985/murhum.v4i1.178
Rahmah, V. M., Arifah, I. M., & Widyastuti, C. (2021). Penanganan Kondisi Traumatik Anak Korban Kekerasan Seksual Menggunakan Art Therapy: Sebuah Kajian Literatur [Handling of Traumatic Conditions of Child Victims of Sexual Violence Using Art Therapy: a Literature Review]. Acta Islamica Counsenesia: Counselling Research and Applications, 1(1), 1--12. https://doi.org/10.59027/aiccra.v1i1.83
Zahirah, U., Nurwati, N., & Krisnani, H. (2019). Dampak Dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak Di Keluarga. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 10. https://doi.org/10.24198/jppm.v6i1.21793
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H